Media Utama Terpercaya

18 September 2026, 21:59
Search

Seorang Aktivis Galang Dana “Patungan untuk Hutan”, Tembus Rp8 Miliar dalam Dua Pekan. Ini Tujuannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Patungan untuk Hutan
Seorang Aktivis Galang Dana Patungan untuk Hutan [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Seorang aktivis dan kreator konten, Ferry Irwandi, berhasil menghimpun lebih dari Rp8 miliar penggalangan dana “Patungan untuk Hutan” sejak dibuka pada awal September 2026.

Dengan target Rp50 miliar, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat perlindungan hutan di Kalimantan, termasuk restorasi ekosistem melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Restorasi Ekosistem (PBPH-RE).

Ferry menjelaskan masyarakat dan komunitas di Kalimantan sudah sejak lama menjaga ekosistem hutan. Oleh karena itu, aksi yang diinisiasi nya tersebut mendukung agar hutan mereka tidak terus-menerus ditebang, dibakar, dan disalahgunakan untuk kepentingan industri.

“Bersama-sama kita pastikan, masyarakat yang selama ini hidup bersama hutan memiliki posisi hukum, kapasitas, dan sumber daya yang cukup kuat untuk mempertahankan hutannya,” katanya, dikutip Jumat (18/09/2026).

Baca juga: Tiga Relawan Meninggal Saat Tangani Karhutla, Ini Antisipasi Pemprov Kalteng!

Ferry menambahkan masyarakat penjaga hutan juga membutuhkan sumber penghidupan agar tidak bersandar pada opsi menjual atau melepas lahannya kepada industri. Karenanya, fokus gerakan itu menjaga hutan tetap tumbuh sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat ekonominya.

Adapun dana yang berhasil dihimpun nantinya akan disalurkan melalui kelompok masyarakat yang memiliki legalitas, rekam jejak, wilayah kerja, serta program yang jelas. Dana dapat disalurkan terutama untuk program mitigasi dan penanganan karhutla, serta restorasi ekosistem.

Dengan pendekatan konservatif, Ferry memperkirakan dana hingga Rp50 miliar mampu melindungi dan memulihkan 10 ribu hingga 25 ribu hektare hutan. Dana tersebut juga ditargetkan dapat merestorasi sekitar 1.000 hektare hutan rusak dan menanam 1,5 juta hingga 1,6 juta bibit pohon. Dengan begitu, hutan diharapkan kembali pulih dengan perlindungan yang lebih kuat, koridor satwa terbangun, dan masyarakat penjaga hutan memiliki sumber ekonomi yang tangguh.

“Enggak perlu takut ada perusahaan, individu, atau oknum yang akan secara serampangan menanam sawit atau membuka pertambangan di sana, karena ini terlindungi atas hukum dan aturan yang sah di Indonesia,” pungkasnya.
(katadata.co.id)

[post-views]
Selaras