Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel meluncurkan Kompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2026.
Peluncuran kompetisi yang digelar berlangsung di Lapangan Taman Van Der Pijl, Banjarbaru, Sabtu (25/07/2026) dengan hadiah utama satu paket umrah sebagai upaya mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Mewakili Wali Kota Erna Lisa Halaby, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, kompetisi tersebut bagian dari komitmen pemerintah kota memperkuat transformasi digital pelayanan publik, khususnya sektor pembayaran pajak dan retribusi daerah, sejalan dengan keberhasilan Kota Banjarbaru meraih penghargaan Transformasi Digital Terbaik pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kalimantan Selatan Tahun 2026.
“Melalui kompetisi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin terbiasa membayar pajak dan retribusi secara digital. Pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin modern,” ujarnya, dilansir dari laman Media Center Banjarbaru.
Baca juga: BI Catat Transaksi QRIS di Kalsel Melonjak 90,13%, Tembus 34,53 Juta dalam Setahun
Adapun kompetisi tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 November 2026 dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pembayaran pajak maupun retribusi melalui QRIS untuk memperoleh hadiah bulanan berupa emas 1 gram. Hadiah lainnya bagi empat kategori peserta, yakni wajib pajak PBB-P2, juru parkir, merchant, dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru, serta hadiah utama berupa satu paket umrah eksklusif yang diundi secara elektronik.
Untuk mengikutinya, cukup melakukan pembayaran pajak atau retribusi menggunakan QRIS untuk mengikuti kompetisi. Khusus hadiah utama umrah, peserta memperoleh kupon undian elektronik berdasarkan jumlah transaksi QRIS, sedangkan wajib pajak PBB-P2 mendapat satu kupon setiap SPPT yang dibayarkan melalui QRIS.
Lebih lanjut, Sirajoni menegaskan hadiah yang disiapkan bukan sekadar bentuk apresiasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus untuk membangun budaya transaksi digital di wilayah Kota Banjarbaru. Menurutnya, setiap pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari pembangunan serta pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga penyediaan berbagai sarana umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, wajib pajak, pelaku usaha, juru parkir, merchant, hingga ASN memanfaatkan pembayaran melalui QRIS karena selain mudah juga memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan public. Dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan transaksi digital, kita tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pembayaran, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Sirajoni.













