Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam rapat paripurna DPRD provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (11/06/2026).
Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-13 kali berturut-turut sejak 2013 yang diraih Pemerintah Provinsi Kalsel.
Rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK dan didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M., dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari tersebut turut dihadiri Gubernur H Muhidin, unsur Forkopimda provinsi, hingga Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Seluruh Daerah di Kalsel Kembali Raih WTP, BPK Soroti Tindak Lanjut Temuan
Dirinya menyebut raihan opini WTP tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel.
Sementara itu, Staf Ahli BPK RI, Slamet Kurniawan menyampaikan beberapa atensi dari institusinya diantaranya masalah pemungutan retribusi atas pemanfaatan aset daerah sehingga penerimaan kurang maksimal, diantaranya pemanfaatan lapangan golf Swargaloka Banjarbaru yang belum sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, sembari menekankan agar Pemprov Kalsel menindaklanjuti paling lama 60 hari sesudah menerima laporan ini.
Ia juga mengungkapkan tindak lanjuti Pemprov Kalsel 2025 antara lain masalah irigasi pertanian belum sebagaimana mestinya, padahal jaringan irigasi tersebut merupakan kebutuhan untuk menunjang peningkatan produksi padi.
“Tapi oleh karena kurang mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya, produk pada tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkap Slamet.














