Media Utama Terpercaya

20 Februari 2026, 22:33
Search

Seorang WNI Diduga Bergabung dengan Tentara Israel, Bagaimana Respons Kemlu RI?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Seorang WNI Diduga Bergabung dengan Tentara Israel
Seorang WNI Diduga Bergabung dengan Tentara Israel [Foto: Anadolu Ajansi]

Jakarta, mu4.co.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga bergabung menjadi tentara di Pasukan Pertahanan Israel (IDF), di tengah agresi brutal mereka di Jalur Gaza, Palestina.

Diketahui, tercatat lebih dari 50.000 tentara asing dari berbagai negara terutama Barat bergabung dengan pasukan Israel. Mereka yang bergabung memiliki setidaknya kewarganegaraan ganda dan memiliki paspor selain dari Israel. Dari data itu, tercatat sebanyak 47 warga yang memegang kewarganegaraan ganda salah satunya diduga WNI yang memiliki kewarganegaraan ganda bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia secara jelas menganut asas kewarganegaraan tunggal dan tidak mengizinkan dwi kewarganegaraan ganda bagi WNI dewasa.

Baca juga: Viral, Kezia Syifa WNI Asal Tangerang Jadi Tentara AS, Menkum Buka Suara!

Tidak cuma Indonesia, warga Thailand dan Vietnam, hingga Iran juga turut ikut bergabung ke tentara Israel. Namun, jumlah terbanyak warga asing yang masuk tentara Israel adalah Amerika Serikat, setidaknya 12.135 tentara, lalu sebanyak 6.127 menunjukkan warga Prancis bergabung di pasukan Zionis.

Kemudian Rusia berada di urutan ketiga, dengan 5.067 warga yang bergabung dengan pasukan Israel, lalu Ukraina dengan 3.901 warga, dan Jeman dengan 1.668 warga. Sebanyak 589 warga dari Afrika Selatan, 1.686 tentara yang memegang kewarganegaraan Brasil, 609 Argentina, dan 181 bergabung dengan Israel.

Mendengar kabar dugaan WNI ikut bergabung dengan pasukan Israel tersebut, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl pun buka suara. Ia menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan Kementerian Hukum guna menindaklanjuti WNI yang diduga masuk ke tentara Israel.

“KBRI Amman belum mengetahui adanya informasi ini. Kementerian Luar Negeri siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum sebagai instansi yang berwenang terkait dengan isu kewarganegaraan, untuk memverifikasi informasi tersebut lebih lanjut dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nabyl, Selasa (17/02/2026).
(cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras