Media Utama Terpercaya

14 Februari 2026, 23:55
Search

Israel Masuk Board of Peace Trump, Bagaimana Sikap Indonesia?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Israel Resmi Masuk Board of Peace
Israel Resmi Masuk Board of Peace [Foto: Akun X @IsraeliPM]

Washington, mu4.co.id – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara resmi mengumumkan bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, saat kunjungannya ke Washington, Rabu (11/02/2026).

Langkah itupun memicu perhatian internasional. Berdasarkan laporan Al Arabiya dan Reuters, Netanyahu menandatangani dokumen keanggotaan Israel dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Netanyahu menyebut bahwa Israel telah “menandatangani masuknya sebagai anggota Board of Peace”.

Baca juga: Negara-Negara Bersikap Hati-hati soal Ajakan Dewan Perdamaian Trump yang Dinilai Saingi PBB

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace tidak otomatis berarti normalisasi hubungan politik dengan negara mana pun.

Yvonne memandang kehadiran pihak yang berkonflik dalam Board of Peace bentukan Trump sebagai bagian dari langkah menuju perdamaian.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Yvonne, Kamis (12/02/2026).

Yvonne menjelaskan, keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta dukungan terhadap rekonstruksi Gaza di Palestina. Langkah tersebut sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.

Ia menegaskan, bergabungnya Israel menjadi anggota Board of Peace tidak akan mengubah prinsip Indonesia. Sejak awal, Indonesia secara konsisten menuntut penghapusan kekerasan terhadap warga sipil, khususnya di Palestina.

“Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah prinsip tersebut. Di Board of Peace maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, menjamin akses bantuan kemanusiaan, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” tutupnya.
(moslemtoday.com, jawapos.com)

[post-views]
Selaras