Media Utama Terpercaya

29 November 2025, 17:53
Search

KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Ke PBNU. Pengurus Minta Segera Tetapkan Tersangka!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
KPK telusuri aliran dana korupsi kuota haji PBNU
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Ke PBNU [Foto: CNN]

Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dugaan kasus kuota haji tahun 2024, termasuk ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya, Kamis (11/09/2025).

Meskipun demikian, Asep mengatakan penelusuran itu bukan berarti KPK mendiskreditkan ormas keagamaan tersebut melainkan sebatas menjalankan kewajiban untuk pemulihan kerugian keuangan negara.

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu. Karena kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara), sehingga kami bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor ini untuk dikembalikan kepada negara,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Berlanjut, KPK Ungkap Cara Oknum Kemenag Akali Kuota Haji Khusus

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota PBNU, KH Abdul Muhaimin meminta KPK agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 itu.

“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).

Abdul menjelaskan, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.

Meski demikian, dia mengatakan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara tersebut. KPK pun diminta menelusuri  aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU. “Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.
(republika.co.id, antaranews.com)

[post-views]
Selaras