Media Utama Terpercaya

26 Agustus 2025, 13:11
Search

Mengejutkan! Mensos Ungkap Ada 2.000 Panti Asuhan Fiktif di Indonesia!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Mensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. [Foto: pasbana.com]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta terkait Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yaitu ada lebih dari 2.000 panti asuhan fiktif di Indonesia yang hanya memasang papan nama tanpa kegiatan pengasuhan.

“Banyak LKS tidak memiliki akreditasi, bahkan lebih dari 2.000 di antaranya hanyalah lembaga fiktif bermodal papan nama,” ungkap Gus Ipul dikutip dari indopolitika.com, Selasa (26/8).

Ia menekankan, lebih dari 85 persen anak di panti asuhan masih memiliki salah satu orang tua. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem akreditasi yang selama ini hanya bersifat formalitas.

Baca Juga: Pejabat PT Telkom Terseret Dugaan Proyek Fiktif Beranggaran Ratusan Miliar!

“Selama akreditasi tidak memberikan insentif maupun sanksi, maka tidak ada dorongan bagi lembaga untuk meningkatkan kualitas layanannya. Ini yang akan kita benahi,” ujar Gus Ipul.

Sementara itu, pemerintah saat ini sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Sosial agar akreditasi panti asuhan lebih efektif menjamin kualitas pengasuhan. Lembaga tak memenuhi standar akan disanksi, sementara yang lolos mendapat apresiasi.

Gus Ipul menegaskan, biaya pengasuhan di panti jauh lebih mahal dibandingkan berbasis keluarga, sehingga reformasi kebijakan diperlukan.

Baca Juga: PPATK Bongkar Ribuan Pegawai BUMN, Dokter, dan Manajer Diduga Terima Bansos!

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem digital penyaluran bansos berbasis Payment ID Bank Indonesia. Uji coba di Banyuwangi telah dilakukan untuk memastikan bansos tersalurkan transparan, tepat sasaran, dan hanya untuk kebutuhan pokok.

“Reformasi akreditasi panti, digitalisasi bansos, serta program sekolah rakyat adalah bagian dari strategi besar kita untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. Hal ini membutuhkan regulasi yang solid, pengawasan yang konsisten, dan dukungan dari masyarakat,” jelas Gus Ipul.

Kedepannya, penyaluran bansos akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS untuk mengatasi masalah data tidak valid antar lembaga.

Reformasi ini diharapkan memastikan panti asuhan di bawah standar ditindak dan penerima bantuan mendapatkan haknya, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan sosial di Indonesia.

(indopolitika.com, pasbana.com)

[post-views]
Selaras