Jakarta, mu4.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal biaya haji 2025 dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (6/2).
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan usulan kenaikan setoran awal haji didasarkan pada perbandingan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebelumnya.
Pada 2010, setoran awal Rp25 juta dengan total BPIH Rp35 juta. Mengacu pada BPIH saat ini mencapai Rp89 juta, setoran awal ideal seharusnya Rp40-45 juta. Namun, setoran awal tetap Rp25 juta selama beberapa tahun, meski biaya haji terus meningkat.
“Kenaikan setoran menjadi Rp35 juta seharusnya tidak menjadi masalah. Pilihan yang dihadapi jemaah haji adalah apakah mereka ingin membayar setoran lebih besar di awal, dengan biaya di belakang yang lebih kecil, atau sebaliknya, membayar setoran awal yang lebih kecil namun dengan biaya besar di akhir,” ucap Fadlul dikutip dari detik hikmah, Rabu (12/2).
Fadlul menjelaskan bahwa BPKH telah melakukan survei untuk menentukan kenaikan setoran awal haji dengan menilai kemampuan bayar jemaah di berbagai daerah serta analisis pendapatan dan biaya.
Hasilnya, angka Rp35 juta dinilai wajar dan dapat diterima. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.
“Keputusan ini adalah keputusan dari Menteri Agama. Namun, kami juga paham betul bahwa Menteri Agama saat ini masih bergulat dengan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, dengan fasilitas dan sebagainya sehingga kami melihat maupun sadari hal ini bukan menjadi prioritas. Tapi Insyaallah ke depannya setelah semua selesai mudah-mudahan kita sudah siap dengan setoran kenaikan menjadi Rp35 juta,” ungkapnya.
(detik hikmah)