Sentul, mu4.co.id – Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Dra. Hj. Nurliani, M.AP bersama Forkopimda dan jajaran SKPD seperti Kepala DPMPTSP, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan Kajari Kota Banjarbaru menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024.
Diketahui, rombongan Pemerintah Kota Banjarbaru bersama jajaran Forkopimda tiba di lokasi acara di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Jawa Barat, Kamis (07/11/2024), pukul 06.30 WIB. Dimana Pjs. Wali Kota Banjarbaru harus menempuh jalan kaki sepanjang 1,2 km dikarenakan membeludaknya peserta untuk hadir dalam kegiatan yang sangat penting tersebut.
Adapun Rakornas kali ini mengangkat tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Dimana pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan arahan kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia yang hadir di SICC.
Baca juga: Gantikan Purna Tugas, Ini Dia Sekda Kota Banjarbaru yang Baru Dilantik!
Prabowo menekankan pentingnya rakornas sebagai momen yang sangat bermanfaat dan strategis. “Saya kira ini adalah suatu momen yang sangat bermanfaat dan sangat strategis. Tapi juga ini sebetulnya sesuatu yang mungkin jarang kita lakukan di mana hampir seluruh pengambil keputusan dari seluruh tingkatan yang menentukan arah kehidupan bangsa untuk sekian tahun ke depan,” tambahnya.
Selain itu, peserta Rakornas juga mendapat pemaparan materi dari para Menteri Koordinator dan Menteri Teknis Kabinet Merah Putih. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan bahwa tujuan dari Rakornas ini adalah untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah serta instansi vertikal di daerah, guna mendukung program prioritas dan arah kebijakan Presiden selama lima tahun ke depan.
Sebagai informasi, peserta yang hadir dalam acara ini mencapai 5.360 orang, yang terdiri dari 525 orang kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, eselon I, dan wakil kementerian dan lembaga, serta sebanyak 496 orang jajaran Forkopimda tingkat provinsi, termasuk 38 gubernur, 98 Wali Kota, KPU, Bawaslu, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.