Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025.
“Saya kemarin sudah dapat perintah. Ditanya terus sama wartawan ini kapan pindah ke IKN, tadinya September ke Oktober. Semalam saya dapat perintah Dari Bapak Presiden (Joko Widodo) ASN akan pindah ke IKN Januari,” kata Anas di Jakarta, Selasa (08/10/2024).
Diketahui pemindahan tersebut melibatkan sebanyak 3.200 ASN yang belum berkeluarga dan 1.700 ASN yang sudah berkeluarga. Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan skema keberangkatan ASN, termasuk insentif dan berbagai hal lainnya untuk memastikan pemindahan berjalan lancar.
“Kita ini mau selesai tapi tugasnya tambah di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kita sudah lembur juga,” tuturnya.
Baca juga: Kebijakan Baru! ASN Lajang Diprioritaskan Dipindahkan Ke IKN
Lebih lanjut Anas mengungkapkan bahwa pemunduran sebelumnya disebabkan oleh ketidakselesaian ekosistem di IKN, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar segala persiapan dilakukan hingga siap. Namun, pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario terkait proses pemindahan ASN.
Mereka telah melakukan pemetaan menyeluruh, termasuk penetapan pejabat eselon 1 dan 2 yang akan dipindahkan. “Jadi kami sudah mapping terkait dengan skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh kementerian lembaga,” jelas Anas.
Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan, pemindahan ASN ke IKN pun diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana pada Januari 2025.
Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menjelaskan mengenai perkembangan IKN Financial Center. “Saat ini, tahapannya adalah pembangunan infrastruktur yang diperlukan. IKN Financial Center yang telah di-groundbreaking mencakup infrastruktur bagi para pelaku aktivitas keuangan yang sudah mulai membangun kantornya,” jelasnya.
“Hal tersebut perlu disusun bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, dan prosesnya memerlukan tahapan yang cukup panjang. Banyak alternatif dan model yang bisa diterapkan, namun mohon dipahami, membangun ini semua memerlukan tahapan,” pungkas Achmad Jaka.
(liputan6.com)