Media Berkemajuan

5 Februari 2025, 14:52
Search

Istiwa A’zam, Kemenag Imbau Masyarakat Lakukan Cek Arah Kiblat. Catat Waktunya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi Fenomena Matahari di Atas Ka'bah [Foto: CNN]

Banjarmasin, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengeluarkan imbauan kepada umat Muslim untuk memeriksa arah kiblat pada tanggal 15 dan 16 Juli 2024. Imbauan ini diberikan karena terjadinya fenomena Istiwa A’zam, di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah.

Pada momen tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah membelakangi arah kiblat.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, untuk memastikan arah kiblat dapat menggunakan berbagai teknik seperti kompas, theodolite, atau memanfaatkan posisi matahari saat melintas di atas Ka’bah atau Istiwa A’zam.

“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Juli 2024 bertepatan dengan 9 dan 10 Muharam 1446 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” ujar Adib, dilansir dari laman kemanag, Senin (15/7).

Edaran kemenag. [Foto: kemenag]

Adib menyatakan bahwa fenomena ini merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk menentukan arah kiblat tanpa memerlukan peralatan khusus atau keahlian tertentu.

Pada 27 dan 28 Mei 2024, Kemenag menyelenggarakan Hari Sejuta Kiblat di mana umat Muslim di Indonesia secara serentak melakukan kalibrasi arah kiblat hingga mencatat rekor MURI. Kegiatan serupa untuk pengukuran dan verifikasi arah kiblat kembali dijadwalkan pada 15 dan 16 Juli 2024.

Baca Juga: Kemenag Ajak Masyarakat Periksa Ketepatan Arah Kiblat. Begini Caranya!

“Momen Istiwa’ A‘zam ini bersifat konfirmatif, sehingga jika sudah benar, momen ini akan menegaskan kebenaran arah kiblat. Jika ada keraguan, ini menjadi kesempatan terbaik untuk memverifikasi arah kiblat,” ungkap Adib.

Adib menjelaskan, terdapat hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, antara lain:

  1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
  2. Permukaan dasar harus datar dan rata.
  3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

(kemenag.go.id)

[post-views]
Selaras