Media Utama Terpercaya

3 September 2026, 13:16
Search

8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ini Respons Kemlu RI dan Dubes Rusia!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Tentara Bayaran Rusia
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Delapan WNI diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia karena dijanjikan gaji tinggi. Informasi tersebut dirilis Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU).

“Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF,” tulis FISU di situs resminya, dikutip dari detik news, Kamis (3/8).

Baca Juga: Seorang WNI Diduga Bergabung dengan Tentara Israel, Bagaimana Respons Kemlu RI?

Dalam rilisnya, Intelijen Ukraina membeberkan identitas delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia. Berikut daftar namanya:

  1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
  2. Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
  3. Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
  4. Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 Sptember 1978)
  5. Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994)
  6. M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987)
  7. Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985)
  8. Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983)

“Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim,” tulis FISU.

Intelijen Ukraina menyebut pola perekrutan serupa juga dilakukan terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Mereka dilaporkan dikirim ke garis depan tanpa pelatihan, bahkan beberapa di antaranya tewas dalam beberapa minggu pertama.

Respon Kementerian Luar Negeri RI dan Dubes Rusia untuk Indonesia

Pemerintah Indonesia tengah memverifikasi informasi Ukraina terkait dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam militer Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan pengecekan melalui perwakilan di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Kemlu menegaskan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan keterlibatan para WNI tersebut masih perlu dipastikan. Pemerintah juga akan menerapkan ketentuan hukum terkait WNI yang bergabung dengan militer asing berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

Baca Juga: Viral, Kezia Syifa WNI Asal Tangerang Jadi Tentara AS, Menkum Buka Suara!

“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Jubir I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang.

“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” lanjut Yvonne.

Sementara itu, Dubes Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menegaskan Kedubes Rusia tidak merekrut WNI untuk bergabung dengan militer Rusia. Ia mengakui ada WNA yang memilih bergabung saat berada di Rusia, tetapi keputusan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak melibatkan perwakilan Rusia di negara asal mereka.

“Diakui memang tak sedikit warga negara asing di militer Rusia, tetapi kedutaan besar sama sekali tak terlibat melakukan rekrutmen di dalamnya,” tegasnya.

(Detik news)

[post-views]
Selaras