Jakarta, mu4.co.id – Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), baru-baru ini mengungkapkan bahwa empat pabrik tekstil telah memutuskan untuk menghentikan operasional mereka, menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut terus berlanjut.
“Pabrik tekstil terus bertumbangan. Di bulan Mei kemarin, PT Alenatex yang berlokasi di jalan Moh. Toha, Bandung, Jawa Barat tutup. Akibatnya sekitar 700 pekerja kena PHK,” ucap Ristadi dikutip dari CNBC, Kamis (6/6).
“Sekarang menyusul PT Kusuma Group yang memiliki 3 perusahaan, menutup pabriknya. Lokasinya di kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Akibat tutup pabrik, 1.500-an pekerja kena PHK,” tambahnya.
Baca Juga: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo Paparkan Alasannya!
Efek sepi pesanan menjadi alasan utama di balik penutupan pabrik tekstil tersebut, yang berdampak pada kehilangan ribuan pekerjaan bagi para pekerja.
“Sepi order. Coba produksi sendiri nggak laku,” kata Ristadi.
Sebelumnya, KSPN mencatat bahwa sejak awal tahun 2023, sekitar 7.200 buruh di delapan perusahaan tekstil telah menjadi korban PHK. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 orang di antaranya kehilangan pekerjaan karena penutupan pabrik.
Baca Juga: Pabrik Kertas Terbengkalai di Kalsel Berdiri Sejak Tahun 1960, Hadiah dari Jepang
“Namun, kalau ditotal sejak tahun 2020, jumlah PHK di pabrik-pabrik tempat anggota KSPN sudah mencapai 56.976 orang. Ini total jumlah karyawan kena PHK karena korban 36 perusahaan di Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar, provinsi Jawa Barat, dan provinsi Banten,” ungkap Ristadi saat dikonfirmasi pada November 2023 lalu.
Menurutnya, dari total 36 pabrik tersebut, 14 dilaporkan akhirnya ditutup. Data ini mencakup jumlah pemutusan hubungan kerja sejak tahun 2020 hingga awal tahun 2023.
PHK terjadi di berbagai sektor termasuk pabrik tekstil, garmen, ekspedisi, kulit, mebel, ritel, sepatu, dan sparepart. Lokasinya tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Banten. Pabrik-pabrik ini adalah tempat di mana anggota KSPN bekerja, dan belum termasuk pabrik lain yang bukan anggota KSPN.
(CNBC)