Media Berkemajuan

8 September 2024, 08:38

3 Tahun Lawan Covid-19, Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Presiden Jokowi Mengumumkan Status Pandemi Dicabut [Foto: setkab.go.id]

Jakarta, mu4.co.id — Status pandemi Covid-19 resmi dicabut pemerintah Indonesia. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Setelah lebih dari 3 tahun berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya mencabut status pandemi dan menyatakan bahwa Indonesia memasuki masa endemi. “Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah mencabut status pandemi,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Resmi! WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir

Keputusan ini merupakan hasil pertimbangan berbagai hal, seperti angka konfirmasi harian status Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil, hingga dicabutnya status public health emergency of international concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Ilustrasi Virus Covid-19 yang Menyerang Paru-Paru Manusia [Foto: Freepik.com via lifestyle.solopos.com]

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” tambah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bebas Masker, Inilah Syarat Terbaru Naik Pesawat Tahun 2023

Kendati demikian, ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan, dan terus berhati-hati.

Presiden Jokowi berharap pencabutan status pandemi ini dapat membangkitkan kembali perekonomian Indonesia. “Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.”

Sumber: nasional.kompas.com dan setkab.go.id

[post-views]
Selaras