Media Berkemajuan

21 November 2024, 21:01

24 WNI Pemegang Visa non-Haji Diamankan Saat Miqat, Begini Kronologinya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tempat Miqat di Bir Ali [Foto: Kemenag]

Madinah, mu4.co.id – 24 jemaah pemegang visa non haji dari Indonesia diamankan oleh kepolisian Kerajaan Arab Saudi setelah tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen perjalanan saat berada di Miqat di Bir Ali, Madinah.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” kata Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, dikutip dari Kemenag, Kamis (30/5).

Pada tanggal 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS), terjadi kejadian di mana satu bus datang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Baca Juga: Ini Sanksi Jemaah Umrah Yang Nekat Ibadah Haji Tapa Visa Haji!

Seorang petugas haji yang baru saja menyelesaikan Salat Zuhur melihat adanya keganjilan, karena pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat. Petugas tersebut segera memeriksa ke dalam bus, dan ketika ditanya, mereka mengaku sebagai jemaah haji furada.

“Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata dia.

Menurut Hegemur, setelah diperiksa oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut dengan cepat kembali ke bus. Namun, sebelum mereka meninggalkan Bir Ali, mereka harus melewati pemeriksaan awal di Check Point Bir Ali saat akan menuju Makkah, yang dilakukan oleh pihak Masyariq. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Viral Video Diduga WNI Haji Ilegal Terjaring Razia Polisi Arab Saudi!

Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen seperti visa haji dan paspor. Jika dinyatakan memenuhi syarat dan dapat melanjutkan perjalanan, mereka akan diberi stempel oleh pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak dapat memperlihatkan dokumen yang diminta, dengan menyebut bahwa mereka hanya memiliki visa umrah. Alhasil, pihak Masyariq melaporkan hal ini kepada kepolisian setempat.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang menerapkan proses pemeriksaan yang ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan melakukan perjalanan ke Makkah.

“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” ucapnya.

Sumber: Kemenag

[post-views]
Selaras