Jakarta, mu4.co.id – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 14 Februari 2025. Sebanyak 108.785 atau 53% calon jemaah haji reguler telah melunasi atau menyelesaikan kewajibannya.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Baca Juga: Resmi! Lion Air Bakal Layani Penerbangan Haji 2025 Untuk Embarkasi Ini!
Total jemaah yang telah melunasi terdiri dari 106.563 jemaah berdasarkan nomor urut porsi dan 2.222 jemaah prioritas lanjut usia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain menyebutkan bahwa dari 34 provinsi, 11 di antaranya memiliki tingkat pelunasan antara 38% hingga 48%, sementara 23 provinsi lainnya berada dalam kisaran 50% hingga 71%.
“Kalau dari sisi jumlah jemaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 jemaah, disusul Jawa Timur dengan 18.151 jemaah, dan Jawa Tengah dengan 17.213 jemaah,” sambungnya, dikutip dari detik hikmah, Sabtu (1/3).
Baca Juga: Dapat Usulan Pakai Kuota Haji Negara Sahabat, Ini Tanggapan BP Haji!
Kemenag mengimbau jemaah yang berhak melunasi biaya haji untuk segera menyelesaikan pembayaran setelah menjalani pemeriksaan kesehatan guna memenuhi syarat istithaah.
Sementara itu, Ditjen PHU telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, dengan jadwal masuk asrama haji mulai 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci secara bertahap sehari setelahnya.
(detik hikmah)