Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah menyiapkan penerapan Work from Home (WFH) atau Work from Anywhere (WFA) bagi ASN demi efisiensi energi tanpa mengganggu layanan publik. Hari pelaksanaannya tidak ditempatkan di awal atau akhir pekan kerja (Senin dan Jum’at) untuk mencegah potensi libur panjang.
“Jadi kita hindari WFA itu di Jumat dan Senin, karena tidak ingin menimbulkan acuan untuk ASN berlibur,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Dolly Syahbana, dikutip dari Radar Banjarmasin, Sabtu (4/4).
Dolly yang juga menjabat Kepala Inspektorat Banjarmasin menegaskan, penerapan kerja fleksibel tetap mengutamakan integritas pegawai. ASN yang menjalankan WFH diminta tetap profesional dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Banjarmasin Siap Terapkan WFH, Tapi Tak Semua ASN Bisa Ikut, Kenapa?
“Bagi pegawai jangan sampai disalah artikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap saja bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin M. Yamin memastikan kebijakan WFH diterapkan sekali sepekan sesuai arahan pemerintah pusat. Ia menyebut pengaturannya diserahkan kepada masing-masing dinas, dan tidak semua ASN akan menerapkannya karena disesuaikan dengan jenis pekerjaan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Tentu akan disesuaikan ASN mana yang bisa Work From Anywhere (WFA) dan tidak, agar kebijakan baru ini berjalan efektif nantinya,” jelas Yamin.
Selain itu, kebijakan WFH juga diarahkan untuk mendukung penghematan energi, dengan imbauan agar ASN mulai beralih ke penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Ketika pergi kerja bisa menggunakan sepeda atau transportasi umum. Jadi selang-seling saja,” ucapnya.
(Radar Banjarmasin)













