Media Berkemajuan

22 November 2024, 10:11

Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
[Foto: twitter.com]

Jakarta, mu4.co.id – Penipuan mengatasnamakan PT PLN (Persero) marak terjadi dalam berbagai bentuk mulai dari pengunduhan aplikasi tertentu, survei berhadiah, bahkan hingga layanan yang mengaku sebagai petugas PLN yang datang ke rumah dengan membawa bukti penggantian nomor Identitas Pelanggan dan memungut biaya diluar ketentuan.

Terkait hal tersebut, Manager PLN ULP Pacitan Aditya Bimantara mengimbau masyarakat mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BUMN tersebut.

Baca juga: Waspada! Modus kejahatan Baru di WhatsApp Kuras Habis Saldo Bank

Demi keamanan dan kenyamanan pelanggan, PLN menyediakan seluruh layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.

“Belakangan ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus, seperti mengunduh aplikasi tertentu, survei berhadiah hingga layanan yang mengaku petugas PLN yang datang ke rumah kemudian meminta biaya-biaya di luar ketentuan. Dan masyarakat agar berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya,” ungkap Adit, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Inilah Cara Melaporkan dan Mencegah Penipuan Transaksi Online!

Adit menjelaskan beberapa tips agar pelanggan terhindar dari aksi tak bertanggungjawab.

Salah satunya dengan memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN. Secara prosedur mereka dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.

“Jika di lapangan didapati oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, silakan lapor melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123,” ujarnya.

Executive Vice President Corporate Communication & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, “PLN tidak mengenakan pungutan biaya layanan selain yang tertera di aplikasi.”

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Baru Kirimkan File PDF di WhatsApp, Simak Ciri-cirinya

Seluruh transaksi pembayaran juga terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB). Artinya, jika ada pihak yang memungut pembayaran tunai dipastikan bukan petugas PLN.

“PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.” paparnya.

Sumber: detik.com

[post-views]
Selaras