Media Berkemajuan

22 November 2024, 04:45

Waspada! Modus Penipuan Mengaku Salah Transfer Uang. Begini Antisipasinya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Penipuan salah transfer
Modus penipuan baru dengan mengaku salah transfer uang ke rekening pribadi [Foto: ig@ojkindonesia]

Banjarmasin, mu4.co.id – Saat ini muncul modus penipuan gaya baru yakni seseorang yang menghubungi dan mengaku telah salah transfer ke rekening anda. Sudah banyak korbannya, namun banyak yang tidak mengerti tindakan apa yang sebaiknya dilakukan bila mengalami hal seperti ini.

Lantas, apa yang harus dilakukan bila mendapatkan salah transfer uang ke rekening dari orang yang tak dikenal?

Penjelasan pakar

Dikutip dari laman Kompas, Selasa (16/4), Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Dr. Pratama Persadha mengatakan modus penipuan salah transfer uang ke rekening pribadi seseorang adalah modus penipuan yang sudah marak terjadi sejak 2022.

“Penipuan dengan modus salah transfer ini biasanya dilakukan dengan cara pelaku kejahatan mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data pribadi milik korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada saat dana dari pinjaman online sudah ditransfer, pelaku akan menghubungi korban dengan berbagai dalih. Beberapa alasan yang sering dilakukan oleh penipu adalah sebagai berikut:

  • Berpura-pura salah transfer karena terburu-buru dan salah mengisi nomor rekening.
  • Mengaku sebagai pihak bank yang mengatakan ada kesalahan di sistem.
  • Mengaku sebagai anggota kepolisian yang mengatakan bahwa uang tersebut adalah bukti tindakan kriminal.

“Biasanya, karena rasa kasihan atau ketakutan, korban akan segera melakukan transfer kembali dana yang diterimanya, tanpa mengonfirmasikan terlebih dahulu,” imbuh dia.

Apa yang perlu dilakukan?

Menurut Pratama, ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika menerima transfer ke rekening kita dan kita tidak segera mengetahui sumbernya.

Ia mengimbau untuk tidak menarik atau menggunakan uang tersebut. Selain itu, jangan pula langsung percaya jika ada pihak yang menghubungi bahwa telah terjadi salah transfer.

“Kita dapat menghubungi pihak pelayanan pelanggan dari bank tempat kita memiliki rekening untuk meminta informasi tambahan siapa yang melakukan transfer tersebut termasuk nomor rekening pengirim,” jelas Pratama.

“Selain itu, kita juga dapat membuat laporan kepolisian bahwa kita menerima transfer yang tidak kita kehendaki dan takut akan terjadi tindak kriminal penipuan,” sambung dia.

Adapun jika pelaku mengirimkan link atau file tertentu, jangan dibuka karena ditakutkan link atau file tersebut akan menginstall malware yang bahkan bisa menyebabkan isi rekening terkuras.

Penipuan jenis ini bisa bermula dari bocornya data pribadi kita, kemudian si penipu membuat identitas palsu menggunakan data milik kita lalu mengajukan pinjaman online. Pihak pinjol lalu memverifikasi pengajuan pinjaman tersebut dan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Lalu si penipu akan menghubungi korban dan mengatakan telah salah mentransfer uang dan minta uang tersebut ditransfer balik ke rekening dia.

Apabila kita melakukan apa yang diminta si penipu dengan mengirimkan uang tersebut, maka si penipu telah berhasil mendapatkan uangnya dan kita yang akan ditagih oleh pihak Pinjol untuk membayar cicilannya setiap bulan.

[post-views]
Selaras