Denpasar, mu4.co.id – Kelurahan Penatih, Kota Denpasar, Bali baru-baru ini mengeluarkan imbauan agar warung kelontong, warga Madura yang umumnya terkenal beroperasi nonstop 24 jam, untuk tidak beroperasi melebihi pukul 00.00 WITA atas pertimbangan keamanan dan penertiban administrasi kependudukan.
Imbauan pembatasan jam operasional itu pun dikritik oleh Ahli ekonomi Islam, Anwar Abbas. Menurutnya, kehadiran warung tersebut tidak pernah mengganggu masyarakat karena tidak menimbulkan kegaduhan dan kebisingan.
Ia juga mempertanyakan alasan mengapa warung tersebut diimbau untuk tidak buka selama 24 jam. Dirinya pun mengatakan jika alasan di balik pembatasan tersebut karena keluhan dari para pengusaha minimarket, imbauan tersebut jadi bias, karena memihak pada kepentingan pemilik modal, tidak pada rakyat kecil.
“Oleh karena itu, jika di beberapa daerah ada yang memberlakukan pengaturan jam operasional warung Madura tersebut agar tidak buka 24 jam jelas sangat mengherankan,” katanya dalam keterangan, Sabtu (24/04/2024).
Lebih lanjut Ketua PP Muhammadiyah itu juga menyebutkan bahwa warung-warung Madura tersebut jumlahnya banyak, dan telah mampu menggerakkan ekonomi rakyat kelas bawah hingga bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Seperti menerima titip jual dari produk-produk UMKM yang selama ini sulit masuk ritel modern atau minimarket.
Ia juga menambahkan bahwa warung-warung Madura sangat dibutuhkan bagi masyarakat, apalagi ketika ingin membeli barang di tengah malam saat minimarket telah tutup.
“Jadi kehadiran warung Madura yang buka 24 jam tersebut benar-benar telah membantu perputaran ekonomi di kalangan rakyat lapis bawah,” katanya.
Sementara itu Lurah Penatih, I Wayan Murda mengatakan imbauan tersebut sudah dikeluarkan sejak 19 April 2024. Imbauan itu juga diklaimnya telah disepakati di tingkat Kelurahan Penatih. “Kita imbauan dulu, tidak ada yang lainnya,” ujarnya, Jumat (26/04/2024).
Sumber: cnnindonesia.com