Media Utama Terpercaya

17 Maret 2026, 08:58
Search

Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. [Foto: RRI]

Banjarbaru, mu4.co.id – Menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik lebaran.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas ASN. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang hanya boleh digunakan untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ujar Erna Lisa Halaby dikutip dari Media Center Banjarbaru, Selasa (17/3).

Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Karena itu, ia mengingatkan ASN di Banjarbaru agar menjadi teladan dengan menjaga etika serta disiplin dalam menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Polresta Banjarmasin Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Erna juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran. Ia mengajak warga di Banjarbaru melaporkan jika menemukan mobil dinas dipakai untuk kepentingan pribadi seperti mudik.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Erna.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga citra pemerintah daerah sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Media Center Banjarbaru)

[post-views]
Selaras