Media Utama Terpercaya

22 Februari 2026, 19:54
Search

Viral Ucapan Penerima Beasiswa LPDP “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”, Tuai Kritik dan Berujung Permintaan Maaf

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Video kontroversi dan permohonan maaf. [Foto: Instagram DS]
Video kontroversi dan permohonan maaf. [Foto: Instagram DS]

Inggris, mu4.co.id – Kontroversi muncul setelah seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) viral karena pernyataannya, “cukup saya WNI, anak jangan,” di media sosial. Ucapan itu menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan nasionalisme, mengingat beasiswa LPDP berasal dari dana negara.

Video tersebut diunggah akun Instagram @sasetyaningtyas, yang menunjukkan dirinya membuka surat dari Home Office Inggris. Surat itu menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor yang diterima bersamaan.

I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujar perempuan berisinial DS itu dalam video, dikutip dari detik news, Ahad (22/2).

LPDP kemudian menyayangkan polemik tersebut dan menilai perempuan berinisial DS tidak mencerminkan nilai integritas yang dijunjung lembaga.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP dalam unggahan Instagram Story pada Jum’at (20/2).

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyatakan suami DS, yang juga penerima LPDP, diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian dan kini tinggal di Inggris. Sesuai aturan, penerima beasiswa wajib berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk studi dua tahun, masa pengabdian menjadi lima tahun. 

Sementara itu, LPDP menegaskan DS sudah tidak terikat dengan lembaga sejak lulus pada Agustus 2017.

Baca Juga: Berapa Perbandingan Biaya Jadi WN Singapura dan WNI?

“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” ungkap LPDP.

LPDP menyatakan akan berkomunikasi langsung dengan DS terkait polemik tersebut, sekaligus mengingatkan agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,” jelas lembaga tersebut.

Permohonan Maaf DS

Dalam unggahan Instagram pada Jum’at (20/2), DS menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya. Ia mengakui kalimat tersebut tidak tepat dan bisa dimaknai merendahkan identitas sebagai WNI. 

Baca Juga: Viral, Kezia Syifa WNI Asal Tangerang Jadi Tentara AS, Menkum Buka Suara!

DS menyadari kesalahan dalam pemilihan kata dan menegaskan bertanggung jawab penuh atas dampaknya, terlepas dari latar emosi saat itu.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.

Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulisnya

“Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi” lanjutnya.

(Detik News, Instagram DS)

[post-views]
Selaras