Jakarta, mu4.co.id – Beredar di media sosial dan menjadi perbincangan bahwa pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 250.000 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Menanggapi hal itu, POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan pun menjelaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoax.
“Kami informasikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Hingga saat ini uang rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022,” katanya, Selasa (19/08/2025).

Sebelumnya, juga sempat beredar video di media sosial yang menampilkan uang kertas berwarna abu-abu dengan latar gambar Presiden Pertama RI, Soekarno. Video tersebut juga dikaitkan dengan “Uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI”.
Baca juga: Viral Video Uang Rupiah Edisi HUT ke-80 RI, Benarkah? Ini Faktanya!
Yahdi menambahkan bahwa foto uang pecahan Rp 250.000 yang beredar di media sosial mencantumkan nama Bank Republik Nusantara. Seharusnya uang rupiah yang resmi bertuliskan Bank Indonesia selaku pihak resmi yang mengeluarkan uang rupiah. Uang pecahan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah juga seharusnya diumumkan di media sosial dan situs resmi Bank Indonesia.
Diketahui, berdasarkan laman resmi Bank Indonesia, hingga saat ini tidak ada penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) baru, terakhir BI menerbitkan uang kertas pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020, dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI.
Masyarakat pun diimbau untuk dapat mengecek informasi tentang uang pecahan rupiah yang masih berlaku melalui tautan https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx
(kompas.com)