Media Utama Terpercaya

29 November 2025, 17:51
Search

Usut Kasus Ibu Hamil Ditolak 4 RS, Kemenkes Kirim 3 Orang Tim ke Papua!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kemenkes sidak RS Papua
Kemenkes kirim 3 orang tim ke Papua untuk usut kasus ibu hamil yang ditolak 4 RS. [Foto: kemkes.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan tiga orang tim ke Papua untuk mengusut kasus ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal karena di tolak empat rumah sakit saat akan melahirkan.

“Tim dari tim Kemenkes, tiga orang, dari hasilnya apa, kita bisa tahu nanti,” ujar Benjamin dilansir dari kompas, Kamis (27/11).

Jika ditemukan kelalaian dari rumah sakit dalam kasus tersebut, maka akan ditindak secara tegas. Untuk itu tim investigasi diturunkan untuk mengatahui secara pasti penyebab meninggalnya Irene.

Baca juga: Kemenkes: Kasus HIV di Indonesia Terus Meningkat, Tembus 564 Ribu Orang Tahun 2025

“Ya pasti dong (kena sanksi), Pak Presiden saja sudah manggil, tanya kenapa bisa terjadi. Maka kita melakukan investigasi dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi kenapa kok bisa,” kata Benjamin.

“Orang datang ke Sarana Kesehatan kurang dari 2 jam di Jawa itu, harus kurang dari dua jam itu di Jawa 99 persen. Di Papua masih 70 persen, ada uang 30 persen, daerah yang lebih dari 2 jam. Nah, itu yang menjelaskan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke sarana kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa ada seorang ibu hamil di Papua meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT, setelah melalui perjalanan panjang yang melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendaptkan penanganan yang memadai.

Baca juga: Ibu Hamil di Papua Meninggal Setelah Ditolak 4 RS. Begini Kronologinya!

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar rumah-rumah sakit di Papua di audit setelah adanya kasus tersebut. Perintah tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada saat Tito melaporkan terkait kasus tersebut di Istana Kepresidenan, Senin (24/11/2025).

“Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi, di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.

(kompas.com)

[post-views]
Selaras