Media Utama Terpercaya

24 Maret 2026, 17:39
Search

Usai Jadi Tahanan Rumah, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK Hari Ini!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Yaqut Cholil Qoumas kembali ke rutan KPK
Yaqut Cholil Qoumas kembali ke rutan KPK hari ini, Selasa [24/3]. [Foto: detikcom]

Jakarta, mu4.co.id – Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Ia tiba di KPK pada Selasa (24/3) sekitar pukul 10.40 WIB usai menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (23/3). Yaqut tidak banyak berkomentar, hanya menyebut sempat sungkem kepada ibunya saat Lebaran.

“Alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut dikutip dari CNN, Selasa (24/3).

Baca Juga: Tersangka Eks Menag Yaqut Cholil Dialihkan Sebagai Tahanan Rumah. Sejak Kapan?

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut status Yaqut dialihkan kembali ke tahanan rutan sejak Senin (23/3).

Namun, eksekusi sempat ditunda karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Pengembalian ke rutan juga berkaitan dengan agenda pemeriksaan kasus korupsi kuota haji.

“Besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini,” ungkap Asep.

GERD Jadi Alasan Yaqut Berstatus Tahanan Rumah

KPK menyebut pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sempat dilakukan karena ia mengalami gastroesophageal reflux disease (GERD) akut. Asep menjelaskan, hasil asesmen menunjukkan Yaqut memiliki riwayat penyakit lambung dan asma yang memerlukan penanganan medis khusus.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kronologinya!

“Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Asep.

“Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan,” lanjutnya. 

(CNN, TribunNews)

[post-views]
Selaras