Batam, mu4.co.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menerbitkan maklumat atas konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau.
Maklumat tersebut diterbitkan usai digelar rapat pada Sabtu (9/9) oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau.
“Maklumat LAM Riau tentang Peristiwa Pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang,” tulis dari isi maklumat tersebut.
Surat tersebut di tanda tangani oleh Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, Drs. H. Nyat Kadir dan Sekretaris Umum LAM H. Raja Muhamad Amin.
Baca juga: Profil Pulau Rempang di Batam yang Terancam Digusur
“Maklumat itu kita yang menerbitkan dari LAM Riau berdasarkan hasil rapat MKA dan DPH,” terang Sekretaris Umum LAM Riau, Selasa (12/9/2023).
Ia menegaskan LAM akan terus berkomunikasi dengan masyarakat Melayu setempat. Di sana juga ada masyarakat yang bertahap menyampaikan perkembangan di kedua daerah.
“Nanti kita akan ke sana berkoordinasi sama LAM Kepulauan Riau, khususnya yang berpihak kepada masyarakat. Ya secara administrasi kita beda wilayah, tetapi secara adat dan budaya kita sama,” katanya.
Terdapat 5 poin yang termuat dalam maklumat LAM Riau sebagai berikut.
- Mendukung rencana Pemerintah untuk membangun Rempang Galang yang memberikan manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat setempat khususnya, Bangsa dan Rakyat Indonesia
umumnya. - Kedepankan musyawarah mufakat, dialog, diskusi dan berunding untuk menyampaikan keinginan
masing-masing pihak, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. - Hindari gesekan dan menghormati Hak Asasi Manusia.
- Meminta agar masyarakat yang ditahan dikembalikan ke pihak keluarga dengan memberikan
nasehat-nasehat yang baik kepada mereka. - Meminta semua pihak menjaga langkah dan tingkah yang sopan dan santun.
(detik.com)