Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong peningkatan kualitas data perumahan melalui peluncuran dan sosialisasi aplikasi SI IMAH (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni) di Banjarbaru, Kamis (9/4).
Aplikasi ini diperkenalkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebagai upaya memperbaiki sistem pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menegaskan bahwa penyediaan hunian layak merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, selain pembangunan fisik, dibutuhkan sistem data yang kuat untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Baca juga: Sempat Tidak Berlakukan WFH, Kini Pemprov Kalsel Terapkan WFH Setiap Jum’at!
“Sebagai perangkat daerah di bidang perumahan, Disperkim memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, di mana perumahan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal,” ujarnya dilansir dari Media Center Provinsi Kalimantan Selatan, Ahad (12/4).
Menurutnya, SI IMAH dirancang untuk mempermudah proses pendataan hingga pemantauan program perumahan. Dengan sistem ini, pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan efektif.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami penggunaan aplikasi secara menyeluruh, memiliki persepsi yang sama dalam proses pendataan, serta mampu memanfaatkan data secara optimal untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang perumahan,” jelasnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel Siap Kembangkan Pembangkit Listrik Dari Sampah. Ini Lokasinya!
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan legislatif, agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih.
“Aplikasi SI IMAH dikembangkan agar setiap program dan usulan dapat ditangani secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi secara optimal serta berkontribusi dalam penyempurnaan sistem. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penanganan RTLH dan meningkatkan kualitas permukiman masyarakat di Kalimantan Selatan.
Aplikasi SI IMAH dapat diakses melalui portal resmi Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengusulkan perbaikan rumah. Pengguna dapat login, mengisi delapan formulir data teknis RTLH secara spasial, dan memverifikasi data yang diusulkan melalui fitur Zoom Player dan menu edit.
(Media Center Provinsi Kalimantan Selatan)
![Ruang Terbuka Hijau [RTH] modern di kawasan bekas kantor Disnakertrans Palangka Raya](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260412_211712-300x175.jpg)











