Banjarmasin, mu4.co.id – Akhir-akhir ini tersiar kabar di berbagai media massa tentang verifikasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terhadap 16 guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Menanggapi pemberitaan di media nasional dan lokal tersebut ULM menyampaikan pernyataan resmi melalui siaran pers yang dipublikasi melalui akun Instagram milik ULM @lambungmangkurat pada Jum’at (25/7).
Dalam pernyataan siaran pers tersebut pada poin 1 dinyatakan semua pimpinan Perguruan Tinggi mengharapkan kemajuan institusi, termasuk Rektor ULM.
Baca juga: 16 Guru Besar ULM Diperiksa Lagi, Dugaan Pelanggaran Akademik Belum Usai
Rektor ULM berupaya menjadikan ULM sebagai universitas unggul dalam Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat).
Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas dan kuantitas dosen (kualifikasi Doktor dan guru besar), insentif publikasi ilmiah, serta peningkatan penelitian dan pengabdian melalui alokasi anggaran untuk Program Dosen Wajib Meneliti (PDWM) dan Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA).
“Itjen Kemendiktisaintek melakukan proses verifikasi terhadap 16 Guru Besar ULM dan surat undangan verifikasi dikirimkan langsung kepada Guru Besar yang bersangkutan. Serta proses verifikasi dilakukan secara tertutup,” sebagaimana isi poin 2 siaran pers tersebut.
Baca juga: BAN-PT Umumkan Reakreditasi Terbaru ULM. Ini Hasilnya!
Kemudian di poin 3 menyebutkan ULM menghormati proses verifikasi dan menghargai sikap kooperatif dari semua pihak yang terlibat.
Pada poin 4 menjelaskan bahwa proses verifikasi yang sedang berlangsung di ULM tidak memengaruhi pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, termasuk Yudisium dan Wisuda ke-125 yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 7 Agustus 2025.
Sedangkan poin 5 menerangkan seluruh informasi dan pernyataan resmi dari ULM hanya dikeluarkan melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) ULM. Apabila ada informasi atau pernyataan yang bukan berasal dari bagian HUMAS ULM maka hal itu tidak merepresentasikan ULM.
Pada bagian akhir siaran pers disebutkan pula narahubung koordinator Kerjasama dan Humas ULM beserta nomor kontak ponsel dan surelnya.