Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah aduan yang ia diterima dari kanal whatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 082240406600. Salah satunya pemalakan yang dilakukan oleh para oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sering mencar-cari kesalahan masyarakat.
Salah satu aduan yang dibacakan Purbaya adalah dugaan oknum pegawai pajak di Semarang yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan perusahaan pelapor dan menagih uang hingga 300 juta. Padahal perusahaan tersebut selama ini taat membayar pajak sesuai ketentuan yang ada.
“Hallo Min, kalau boleh usul di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti. Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak, pegawai mencari-cari kesalahan kami,” ujar Purbaya membacakan aduan, dilansir dari detikfinance, Senin (27/10).
Baca juga: Purbaya Bersih-Bersih Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Apa Tujuannya?
Setelah membacakan aduan tersebut, ia langsung memerintahkan jajarannya untuk memeriksa laporan tersebut. Dia keheranan karena masih ada oknum di DJP yang berpeliku demikian.
Pada 24 Oktober 2025, Purbaya menyampaikan progres aduan masyarakat yang masuk ke kanal WA “Lapor Pak Purbaya” atau LPP dengan total laporan yang masuk mencapai 28.390.
Dari jumlah tersebut, ada 14.025 laporan yang berhasil diverifikasi dengan rincian 722 merupakan aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.000-an kategori lain-lain. Terkait sisanya sekitar 14.365 pesan masih dalam tahap verifikasi.
Adapun aduan yang sudah diverifikasi mencapai 437, terdiri dari 239 aduan terkait Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan sebanyak 198 aduan menyangkut Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Langkah-langkah untuk menyampaikan keluhan melalui layanan WA Lapor Pak Purbaya:
- Kirim pesan WA ke 0822-4040-6600, sertakan nama lengkap dan alamat email,
- Tuliskan laporan atau keluhan terkait pajak atau bea cukai,
- Sistem akan merespon otomatis untuk memverifikasi laporan yang dikirimkan.
Laporan yang valid akan diteruskan ke unit terkait di DJP atau DJBC untuk ditindaklanjuti. Namun, laporan yang tidak jelas atau tidak relevan tidak akan diproses lebih lanjut.
(detikfinance, konsultanpajaksurabaya.com)











