Media Utama Terpercaya

13 Januari 2026, 10:35
Search

UIN Antasari Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Rektor Tekankan Profesionalitas Pendamping Jemaah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sertifikasi Pembimbing Haji
Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (SPIHU) Angkatan I Tahun 2026. [Foto: UIN Antasari]

Banjarmasin, mu4.co.id – UIN Antasari Banjarmasin melalui Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Selatan serta Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (BPHU) RI, menggelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (SPIHU) Angkatan I Tahun 2026.

Kegiatan yang dibuka pada Senin (5/1) di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Banjarbaru, diikuti 56 peserta dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. 

Rektor UIN Antasari, Prof. Nida Mufidah, menegaskan sertifikasi ini penting untuk memastikan profesionalitas dan mutu pendampingan pembimbing haji bagi jemaah.

Baca Juga: UU Haji Disahkan, Berikut Sejumlah Ketentuan Baru Penyelenggaraan Haji 2026!

“Kehadiran pembimbing yang profesional, kompeten, dan tersertifikasi adalah mutlak diperlukan. Pembimbing yang kompeten sangat menentukan kemabruran dan sahnya ibadah jemaah,” kata Prof. Nida dikutip dari laman UIN Antasari, Jum’at (9/1).

Rektor UIN Antasari berharap kedepannya partisipasi perempuan dalam sertifikasi dapat meningkat, mengingat dari 56 peserta hanya sekitar 7–8 orang perempuan yang ikut serta. Menurutnya, kehadiran pembimbing perempuan penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah perempuan, terutama dalam hal-hal sensitif.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Kalsel, H. Edy Murdianto, menjelaskan sistem penentuan kuota haji 2026 telah berubah, dari berbasis rasio penduduk muslim menjadi berdasarkan daftar tunggu.

“Kita diuntungkan karena selama ini waiting list Kalsel termasuk nomor satu atau dua terlama se-Indonesia. Dengan perhitungan baru ini, kita mendapatkan kuota yang lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Edy Murdianto.

Sementara itu, Dekan FDIK Dr. Hj. Halimatus Sakdiah, M.Si., menyampaikan bahwa program sertifikasi tersebut dilaksanakan secara intensif selama satu minggu, yakni dari 5 – 11 Januari 2026.

Baca Juga: 3 Persyaratan Bagi Jemaah Haji Khusus Yang Ingin Ajukan PK. Apa Saja?

“Para peserta akan menempuh total 64 Jam Pelajaran (JPL). Materi yang diberikan sangat komprehensif, mencakup filosofi haji, fikih haji kontemporer, psikologi jemaah, hingga manajemen krisis dalam penyelenggaraan haji,” jelas Dr. Hj. Halimatus.

Dekan FDIK itu menjelaskan, sertifikasi ini menghadirkan narasumber kompeten mulai dari Dirjen BPHU, Kepala Pusat Kesehatan Haji, hingga para pakar terkait. Selain pembekalan teori, peserta juga mengikuti praktik manasik haji, micro guiding atau bimbingan kecil untuk jemaah, serta pelatihan Bahasa Arab dan Inggris praktis.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis oleh Rektor bersama Dekan dan Kabag TU Kemenhaj Kalsel, serta dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara UIN Antasari dan Kanwil Kemenhaj.

(UIN Antasari)

[post-views]
Selaras