Jakarta, mu4.co.id – Imbas dari tuntunan masyarakat dalam demontrasi mahasiswa dan buruh, tunjangan anggota DPR RI bakal dialihkan ke insentif honorer dan PIP TK.
Berkaitan dengan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasnen), Abdul Mu’ti menyampaikan telah mengusulkan penambahan dana insentif bagi guru honorer kepada Komisi X DPR RI, dari sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan. Ia menyebut Komisi X merespons positif, sehingga tinggal menunggu persetujuan.
“Insyaallah kalau disetujui, dana insentif guru honorer naik menjadi 500 ribu per bulan tahun 2026,” kata Mendikdasmen Mu’ti usai rapat kabinet, Selasa (02/09/2025).
Diketahui sebelumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah telah menyalurkan dana insentif dan bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini kepada 341.248 guru honorer sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 7 bulan yang ditransfer sekaligus langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga masing-masing guru mendapatkan 2,1 juta rupiah.
Baca juga: Ajukan Anggaran Pendidikan Rp757 Triliun, Kemendikdasmen Hanya Dapat Rp55 Triliun!
Selain itu, tunjangan anggota DPR RI juga akan dialihkan ke Program Indonesia Pintar (PIP). Jika sebelumnya yang mendapatkan dana PIP hanya jenjang sekolah dasar hingga menengah, kini anak TK juga akan dapat.
Mendikdasmen menilai, bantuan untuk siswa TK itu juga sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun yang mencakup jenjang pendidikan prasekolah. Diketahui sebelumnya, Kemendikdasmen mengusulkan dana PIP TK sebesar Rp 450 ribu per anak per tahun.
“Memperluas cakupan PIP untuk jenjang TK dengan tujuan membantu pembiayaan peserta didik dari keluarga tidak mampu, yakni 25 persen termiskin, melalui dukungan biaya Rp 450 ribu per siswa per tahun,” kata Mu’ti.
“Untuk SD dari Rp 450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp 600 ribu per siswa per tahun. untuk SMP dari Rp 750 ribu per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa Pemerintah sebelumnya juga telah menyalurkan BSU untuk 253 407 guru PAUD non-formal, sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk 2 bulan, sehingga masing-masing guru menerima Rp 600 ribu.
“Total BSU 125 miliar telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” ucap Mu’ti.
Mu’ti menambahkan bahwa sejak Maret 2025, tunjangan sertifikasi guru ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Sebelumnya tunjangan ditransfer setiap 3 bulan melalui pemda. Per 5 Agustus sebanyak 1.438.029 atau 97,4 % transfer telah dikirim langsung ke rekening masing-masing guru, sebagai terobosan pemerintah dan kado Presiden Prabowo kepada para guru.
(jpnn.com, detik.com)