Media Utama Terpercaya

8 Desember 2025, 00:30
Search

Tumpukan Kayu Usai Banjir Sumatera Jadi Sorotan, Bareskrim Lakukan Penyelidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tumpukan Kayu Banjir Sumatera
Bareskrim Lakukan Penyelidikan Tumpukan Kayu Banjir Sumatera [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki terkait asal-usul tumpukan kayu yang ikut terbawa arus banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Kayu gelondongan itu sendiri kini berserakan di permukiman warga hingga pantai.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan belum mendapat informasi perihal asal gelondongan kayu itu. Namun ia memastikan upaya penyelidikan sedang dilakukan.

“Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki),” katanya singkat, Selasa (02/12/2025).

Baca juga: Banjir Bandang Dan Tanah Longsor Melanda Aceh, Sumut, Sumbar. Ini Korban dan Kerugiannya!

Sebelumnya, tumpukan kayu dalam jumlah banyak itu menjadi sorotan anggota DPR RI. Kementerian Kehutanan menduga kayu gelondongan itu berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, mengatakan dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir.

“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” katanya, Sabtu (29/11).

Meski demikian, pihaknya menyebut tidak dapat mengesampingkan potensi kayu tersebut berasal dari praktik ilegal.

(detik.com)

[post-views]
Selaras