Jakarta, mu4.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar Simatupang menyebutkan bahwa tunjangan kinerja atau tukin dosen dari Bulan Januari hingga Juni, ditargetkan cair pada akhir Juli 2025.
Togar menjelaskan proses administrasi tukin dosen saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan validasi data. “Akhir Juli kemungkinan. Semua sudah masuk data-datanya. Sekarang lagi proses validasi. Kalau semua lancar, bisa saja lebih cepat lagi,” katanya, Kamis (03/06/2025).
Brian menambahkan tukin bulan Juli hingga Desember, bakal ditransfer langsung setiap bulannya. Oleh karena itu, ia berharap semoga pemberian tukin tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia, sehingga nantinya dapat berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca juga: Tukin Dosen Akan Dibayarkan, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Rinciannya!
Di samping itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan tukin hanya akan diberikan kepada dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari 3 golongan, yaitu satuan kerja (satker) perguruan tinggi negeri (PTN), satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum mendapatkan remunerasi atau penghasilan, serta lembaga layanan (LL) Dikti.
Menteri Keuangan mencatatkan terdapat 31.066 dosen ASN yang akan mendapatkan tukin ini. Dengan rincian 8.725 dosen satker PTN, 16.540 dosen PTN BLU yang belum memperoleh remunerasi, dan 5.801 dosen LL Dikti.
Adapun besar tunjangan kinerja berdasar pada kelas jabatannya dan tunjangan profesi pada jenjangnya (jika sudah menerima tunjangan profesi). Berdasarkan Perpres No 19 Tahun 2025, berikut besaran tukin berdasarkan kelas jabatannya.
- Tukin kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
- Tukin kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
- Tukin kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- Tukin kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- Tukin kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Tukin kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
- Tukin kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- Tukin kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
- Tukin kelas jabatan 9: Rp 5.079.000
- Tukin kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
- Tukin kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
- Tukin kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
- Tukin kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
- Tukin kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
- Tukin kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
- Tukin kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
- Tukin kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
(tempo.co, detik.com)