Nusantara, mu4.co.id – Jalur Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang 52,37 kilometer resmi dioperasikan tanpa tarif alias gratis, untuk memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.
Hal itupun menjadi kesempatan pertama bagi masyarakat yang ingin merasakan efisiensi waktu tempuh menuju jantung ibu kota baru tanpa terhambat kemacetan jalur logistik konvensional.
Meski demikian, Jalan Tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I yakni sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus kecil, dengan batas kecepatan yang diperbolehkan maksimal 60 km per jam, mengingat kondisi jalan yang masih dalam pengawasan fungsional. Sepeda motor, bus besar, dan truk pengangkut logistik berat dilarang melintasi jalur ini.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Libur Akhir Tahun, Jalan Tol Balikpapan–IKN Dibuka Fungsional Mulai 20 Desember
Berdasarkan data Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), operasional jalur ini tidak berlangsung 24 jam. Ada protokol ketat yang harus dipatuhi pengendara untuk menjamin keamanan.
Adapun periode fungsional dimulai pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan jam operational pukul 06.00-18.00 WITA. Khusus hari raya Idulfitri dibuka pukul 09.00-18.00 WITA.
Pengendara dapat mengakses jalur ini melalui beberapa titik strategis, yakni Gerbang Tol Manggar sebagai titik masuk utama. Selain itu, pengendara juga bisa masuk melalui akses Tol IKN 1B melalui kawasan Ring Road (Jl. Mukmin Faisyal), Balikpapan Selatan. Terakhir melalui akses Simpang ITCI dan jalur alternatif menuju Bandara VVIP Nusantara.
Secara nasional, Tol IKN hanyalah satu dari sepuluh ruas tol fungsional yang dibuka pemerintah. Total terdapat 291,13 kilometer jalur tol baru yang difungsikan sebagai katup pengaman untuk mengurai potensi kemacetan masif di titik-titik jenuh.
(kompas.com)













