Jakarta, mu4.co.id – Anggaran daerah untuk melakukan rapat, perjalanan dinas, hingga makan dan minum terlalu berlebihan harus dikurangi.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn), Tito Karnavian, apalagi kini dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas.
“Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” ujar Tito, Kamis (09/10/2025).
“Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa,” sambungnya.
Diketahui, anggaran TKD dalam APBN 2026 lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. Meski sebelumnya pemerintah telah menambah alokasi sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Tito menyebut pada masa Covid-19 lalu, pihaknya juga mengalami pengurangan anggaran yang nominalnya jauh sekali. Namun, mereka tetap bisa bertahan dengan anggaran terbatas tersebut. Meski demikian, ia pun mengingatkan untuk setiap program di daerah betul-betul harus terlaksana. Jika tidak, mereka bisa berurusan dengan masalah hukum.
“Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” kata Tito.
Kedepan, pihaknya meminta para gubernur untuk bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan, asal tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.
“Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu. Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu,” jelasnya.
(kompas.com)