Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA ini bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan.
Plt BSKAP, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA akan mulai diterapkan pada 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada November. Meskipun tidak wajib, mengikuti TKA dapat memberikan nilai tambah bagi peserta.
TKA memiliki manfaat berbeda di tiap jenjang pendidikan. Untuk siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA menjadi indikator seleksi jalur prestasi masuk PTN, hasil kerja sama Kemendikdasmen dengan Majelis Rektor PTN.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Laksanakan UN Dengan Model Baru, Hapus Istilah “Ujian”
Sementara di jenjang SD dan SMP, TKA berfungsi sebagai indikator masuk ke jenjang berikutnya tanpa menentukan kelulusan, dan pelaksanaannya dijadwalkan mulai 2026.
“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” ungkap Toni dikutip dari detik jatim, Rabu (26/2).
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan akan menghapus istilah “ujian” dalam UN. Kini, istilah tersebut berubah menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA untuk kelas 12 SMA/SMK akan dilaksanakan pada November 2025 sebagai pertimbangan seleksi nasional PTN 2026/2027. Sementara itu, untuk kelas 6 SD dan 9 SMP, TKA dijadwalkan pada 2026 dengan konsep yang telah dikaji ulang.
(detik jatim)