Media Berkemajuan

20 April 2025, 04:04
Search

Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji, BPKH Siapkan Dana Living Cost Masing-masing Jemaah Segini!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Living cost jemaah haji
BPKH serahkan banknotes [uang tunai] living cost kepada Jemaah Haji 2025 [Foto: BPKH]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan dana sebesar SAR 152.490.000 untuk pemenuhan living cost atau kebutuhan sebanyak 203.320 jemaah haji regular Indonesia tahun 1446/2025.

Yang mana setiap jemaah akan menerima sebesar SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (1 SAR = Rp 4.250), dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

“Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam (denda) atau qurban,” ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, Selasa (15/04/2025).

Baca juga: Jelang Musim Haji 2025, Masjid Al Jihad Banjarmasin Gelar Manasik Haji dan Umrah Akbar

Amri menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahun.

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.

Di sisi lain, Amri juga menekankan efisiensi biaya bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Di mana tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp 89,4 juta per jemaah, turun dari Rp 93,4 juta pada tahun sebelumnya.

“Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji,” kata Amri. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras