Banda Aceh, mu4.co.id – Lima orang relawan dari Tiongkok tiba di Aceh dengan membawa alat pelacak jenazah. Kedatangan mereka dengan tujuan untuk membantu mendeteksi korban bencana banjir dan longsor yang masih tertimbun.
Dengan menggunakan seragam biru dan bendera tiongkok di lengan kiri, mereka telah menjumpai Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang sering disapa Mualem. Kelimanya akan dikerahkan ke wilayah pesisir timur Aceh karena sejumlah daerah tersebut yang paling parah terdampak bencana.
“Tim dari China lima orang datang untuk mendeteksi mayat yang ada di dalam lumpur dan mereka ada alat untuk mengambil mayat-mayat itu,” ujarnya dilansir dari detik, Selasa (9/12).
“Mayat-mayat di Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Tamiang masih dalam lumpur, jadi lumpur itu sampai sepinggang. Jadi mereka ada alat bantu kita,” sambungnya.
Mualem mengaku merasa sangat sedih melihat empat daerah yang terkena dampak paling parah membutuhkan sembako dan air bersih. Bahkan, Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyebutkan beberapa desa hilang tinggal nama disapu banjir.
“Terutama sekali di 4 kabupaten. Itu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan sebagian Bireuen, itu yang paling kita sesali lah. Tapi apa boleh buat itu bencana alam. Setiap bencana ada hikmahnya,” lanjut Ketua Umum Partai Aceh itu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan terkait kelima relawan dari tiongkok tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK). Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas relawan asing tersebut berada dalam pengawasan imigrasi.
“Mereka tergabung dalam tim rescue Blue Sky dan datang atas undangan pemerintah Aceh untuk membantu pencarian korban bencana. Petugas di bandara langsung melakukan pelaporan, dan selanjutnya pengawasan dilakukan bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian Kanwil Aceh,” ujar Tato dilansir dari harianrakyataceh.com, Selasa (9/12).
Meski dalam pengawasan, tim relawan tersebut tetap mendapatkan prioritas dari imigrasi karena misi kemanusiaan. Adapun izin tinggal VKSK memungkinkan mereka di Indonesia selama 30 hari dan dapat diperpanjang sekali lagi selama 30 hari. Terkait alat khusus yang dibawa tim tersebut, proses perizinannya dalam kewenangan Bea Cukai.
“Kalau soal alat, itu urusan Bea Cukai. Kami hanya mengurus orangnya saja,” katanya.
(detik, harianrakyataceh.com)











