Media Berkemajuan

8 September 2024, 12:47

Tidak Tersentuh Hukum. BP2MI Ungkap Pengendali Judol  dari Kamboja Berinisial T!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani [Foto: jpnn.com]

Medan, mu4.co.id – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan pengendali judi online (judol) Indonesia dari Kamboja dengan inisial T.

Di depan Presiden, panglima TNI, Kapolri, menteri dan lembaga, Benny menyebut oknum-oknum itu berasal dari TNI, Polri, menteri, lembaga. Bahkan, ia mengakui ada oknum di BP2MI yang terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.

Benny mengatakan sangat mudah untuk menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. “Saya cukup menyebut inisialnya T aja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup hebohlah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” katanya, usai mengukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumatera Utara, Selasa (23/07/2024).

Baca juga: Indonesia Pecahkan Rekor Terbanyak Pemain Judi Online di Dunia, Berikut Faktanya!

Awalnya pria yang pernah menjadi anggota DPD RI Sulawesi Utara itu selalu bertanya alasan negara tidak mampu menyentuh sindikat penempatan ilegal, tapi ternyata sindikat itu dilindungi oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan negara.

“Kita percaya oknum brengsek dan pengkhianat republik selalu ada di mana-mana, tapi kita yakin di institusi negara, kepolisian, MPR, TNI, kementerian, lembaga dan lainnya, masih banyak orang-orang baik yang memiliki komitmen kepada negara, merah putih dan Republik Indonesia,” bebernya.

Selain itu, Benny juga menyoroti terkait permasalahan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Dimana ia mengungkapkan bahwa rata-rata korban adalah lulusan SMA, sarjana, beberapa kasus malah mereka yang menyandang gelar strata Dua, untuk menjadi operator judi online atau kejahatan siber lainnya di Kamboja.

“Perdagangan orang adalah bisnis kotor, bisnis haram yang perputaran uangnya sangat fantastis. BP2MI menabuh genderang perang melawan sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Ribu Paket TKW Tertahan di Bea Cukai, Kepala BP2MI Sebut Kekacauan Yang Dibuat Negara

Menurutnya, sangat berbahaya jika memilih bekerja secara ilegal, apalagi di luar negeri. Pekerja akan mengalami risiko dideportasi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji tidak dibayar karena terikat oleh perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja sepihak karena tidak ada perjanjian, eksploitasi masa kerja sampai 20 tahun.

Melihat hal kejadian yang menimpa para pekerja migran tersebut, dirinya pun menyebut hal itu adalah potret yang memilukan, ia juga mengatakan negara terlalu lama abai dengan membiarkan praktik sindikat penempatan pekerja migran ilegal. Ia pun menegaskan saatnya negara mengambil tindakan tegas dengan menyeret para penjahat itu.
(tempo.co)

[post-views]
Selaras