Jakarta, mu4.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk memindahkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank lainnya, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan beberapa bank syariah lainnya.
Keputusan ini didasarkan pada Memo Muhammadiyah nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei lalu.
Memo tersebut ditujukan kepada beberapa entitas, termasuk Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) tentang konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta pada tanggal 26 Mei yang lalu.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” demikian dalam memo tersebut, dikutip dari CNN, Jum’at (7/6).
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Salah satu alasan utamanya adalah faktor risiko. Dia menyoroti fakta bahwa dana Muhammadiyah telah terlalu banyak ditempatkan di BSI, yang menurutnya dapat menimbulkan risiko konsentrasi secara bisnis.
“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit. Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ucapnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Tarik Dana 13 Triliun Dari BSI, Ada Apa?
“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat, dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tambah Anwar.
Sebenarnya, pengalihan dana dari BSI telah menjadi perhatian Muhammadiyah sejak tahun 2020. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengkaji kemungkinan penarikan dana dari BSI sejak tahun tersebut, ketika bank tersebut baru saja terbentuk dari hasil penggabungan bank syariah BUMN.
Pada saat itu, rencana penarikan dana muncul karena bank dianggap terlalu besar dan kuat, dengan total aset mencapai Rp214,6 triliun.
“Untuk itu mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannya di bank tersebut,“ ucap Anwar kala itu.
Pada waktu itu, Anwar berpendapat bahwa Muhammadiyah seharusnya memberikan dukungan kepada bank-bank syariah lain yang lebih terhubung dengan umat. Pendekatan tersebut dianggap sejalan dengan komitmen Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi umat.
Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan memindahkan dana Muhammadiyah dari BSI ke bank-bank syariah lain, begitu juga dengan pembiayaan. Syaratnya adalah bank syariah yang menerima dana tersebut harus memiliki komitmen untuk memajukan ekonomi umat, seperti melalui pemberdayaan ekonomi umat dan UMKM.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada saat itu juga akan mengevaluasi kebijakan dan langkah-langkah dari BSI sebelum membuat keputusan untuk menarik dana.
(CNN)