Media Utama Terpercaya

26 Oktober 2025, 10:35
Search

Terkait Aksi Demonstrasi 1 September di Banjarmasin. Gubernur, MUI dan Polda Kalsel Serukan Hal ini!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi demonstrasi di DPRD provinsi Kalsel
Ilustrasi demonstrasi di depan gedung DPRD provinsi Kalsel [Foto: Tribratanews Kalsel]

Banjarmasin, mu4.co.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalsel Melawan rencananya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 1 September 2025, pukul 09.00 Wita.

Aksi akan digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, melibatkan empat elemen massa, yaitu mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), buruh, serta masyarakat secara umum.

Gubernur Kalsel Ingatkan Wakil Rakyat

Gubernur Kalsel, H Muhidin mengingatkan para wakil rakyat untuk membuka ruang dialog dengan massa aksi unjuk rasa yang akan digelar Aliansi Kalsel Melawan di depan Gedung DPRD Kalsel pada Senin nanti.

“Saya sebagai pimpinan daerah mengimbau ke DPR agar melayani masyarakat yang datang ini dengan baik. Apabila bisa dijangkau permintaannya ya dituruti, apabila tidak bisa ya dirundingkan bersama,” kata Muhidin, dilansir dari Bakabar, Ahad (31/8).

Baca juga: Rencana Aksi Demonstrasi 1 September di Banjarmasin, Berikut Ini 5 Tuntutan yang Disampaikan!

Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari provokasi dari pihak luar. “Mudah-mudahan demo ini tidak ada yang menunggangi serta memprovokasi. Yang jelas kita harus bisa mencari solusi yang terbaik, jangan sampai terbawa emosi seperti daerah lain,” ujarnya.

Menurut Muhidin, DPRD Kalsel memiliki peran besar dalam meredam potensi gesekan dengan memberikan respons terbuka terhadap aspirasi masyarakat. “Yang penting kepada DPRD harus melayani masyarakat dengan baik bagaimana kehendak daripada rekan-rekan yang ada,” tegasnya.

MUI Kalsel Imbau Sampaikan Aspirasi dengan Niat Baik

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel KH Husin Naparin mengingatkan agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib, demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.

“Pengurus MUI Kalsel mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi didasari niat baik, yang dilindungi konstitusi, dengan cara tertib,” katanya, dilansir dari Antaranews, ahad (31/8).

Baca juga: Serikat Pekerja Sindir DPR. Said Iqbal: Atur Kenaikan Gaji Semaunya, Abis Itu Joget-Joget!

Polda Kalsel Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

Di lain kesempatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian menjelang rencana aksi besar pada Senin, 1 September 2025.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak anarkis, tidak merusak bangunan, dan tidak mudah terprovokasi.

“Menyampaikan pendapat boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ada anarkisme, perusakan, atau provokasi yang justru merugikan masyarakat sendiri,” tegas Adam Erwindi, dilansir dari kbk.news, Ahad (31/8/2025).

Polda Kalsel juga meminta peserta aksi berhati-hati terhadap kemungkinan penyusup yang mencoba memprovokasi suasana.

[post-views]
Selaras