Jakarta, mu4.co.id – Di bulan Ramadan 1446 Hijriah ini akan terjadi fenomena gerhana bulan total, yang dikenal sebagai blood moon dan diprediksi akan terjadi pada Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan penjelasan dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gerhana bulan total terjadi saat posisi Bulan, Matahari, dan Bumi sejajar. Kondisi ini yang kemudian membuat Bulan masuk ke dalam bayangan inti (umbra) Bumi. Peristiwa ini sebelumnya terjadi pada November 2022.

Adapun ketika puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat berwarna merah seperti darah sehingga dijuluki “blood moon”. Menariknya, semua fase gerhana Bulan total ini juga aman untuk dilihat, baik dengan teleskop maupun mata telanjang.
Mengutip laman NASA, fenomena gerhana Bulan total yang berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025 akan terjadi antara pukul 03.57 hingga 10.00 UTC. Pada puncak gerhana, seluruh permukaan Bulan akan tampak berwarna oranye kemerahan, yang dapat disaksikan antara pukul 06.26 hingga 07.31 UTC.
Baca juga: Terjadi Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024, Apakah Dianjurkan Salat Gerhana?
Proses gerhana ini dimulai dengan tahap penumbra pada pukul 03.57 UTC, disusul oleh gerhana sebagian pada pukul 05.09 UTC. Kemudian dilanjutkan dengan fase gerhana total yang dimulai pukul 06.26 UTC.
Adapun gerhana penuh akan berakhir pukul 07.31 UTC, yang diikuti dengan berakhirnya gerhana sebagian pada 08.47 UTC. Akhir dari seluruh rangkaian gerhana ditandai dengan selesainya tahap penumbra pada pukul 10.00 UTC.
Lantas apakah fenomena Gerhana Bulan Total “Blood Moon” ini dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia?
Sayangnya, menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, gerhana Bulan total pada 14 Maret 2025 tidak bisa disaksikan di seluruh Indonesia. Fenomena ini dapat diamati dari sebagian wilayah Indonesia bagian timur.
Seluruh fase gerhana kali ini hanya terlihat di Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa, Afrika, serta Oseania dengan wilayah sebagai berikut: Amerika Utara (Amerika Serikat, Alaska, Hawaii, Kanada, dan Meksiko) Amerika Selatan (Brasil, Argentina, Chile) Eropa (Spanyol, Perancis, Inggris) Afrika (Afrika Barat, Tanjung Verde, Maroko, Senegal) Oseania (Selandia Baru). Selain itu, gerhana Bulan sebagian juga bisa terlihat dari Eropa, sebagian besar Asia, Australia, dan Afrika, seluruh Amerika Utara dan Selatan, Pasifik, Atlantik, Arktik, dan Antartika.

Sedangkan masyarakat di Indonesia bagian timur hanya bisa menyaksikan fase akhir gerhana total, yang akan berlangsung hingga pukul 16.31 WIT. Setelah itu, gerhana penumbra akan berakhir sekitar pukul 19.00 WIT.
Meski tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia namun dampak dari fenomena gerhana Bulan total tetap dapat dirasakan seperti air laut pasang maksimum, risiko banjir rob di wilayah pantai, serta cuaca buruk.
Baca juga: Penampakan Bumi Saat Gerhana Matahari Terlihat dari Antariksa, Ini Kata NASA!
Lantas apakah diperintahkan untuk salat gerhana?
Bagi wilayah yang dilewati oleh Gerhana Bulan Total atau yang dapat menyaksikan secara langsung, maka disunnahkan untuk melaksanakan salat gerhana bulan. Tetapi bagi wilayah yang tidak dilewati atau tidak dapat menyaksikan gerhana bulan tersebut secara langsung, maka tidak diperintahkan untuk mengerjakan salat gerhana. Dan sebagian besar wilayah di Indoensia tidak dilewati oleh Gerhana Bulan Total kali ini sehingga tidak ada salat gerhana.
Sebagaimana diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ اَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ تَعَالَى فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا وَصَلُّوا
“Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi disebabkan mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan salatlah kalian,” (HR. Bukhari no.1057, Muslim no.911).
Lafaz hadits di atas menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ mengaitkan disyariatkannya salat gerhana ketika seseorang melihat peristiwa itu secara langsung (rukyatul kusuf), bukan terjadi di tempat lain.
Bagi mereka yang tidak melihat peristiwa gerhana itu, maka tidak disyariatkan untuk melakukan salat gerhana, seperti dikutip dari pendapat ulama, Imam Ibnu Baz mengatakan:
ويعلم أيضا أنه لا يشرع لأهل بلد لم يقع عندهم الكسوف أن يصلوا؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم علق الأمر بالصلاة، وما ذكر معها برؤية الكسوف لا بالخبر من أهل الحساب بأنه سيقع، ولا بوقوعه في بلد آخر، وقد قال الله عز وجل: {وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا}
“Dari hadis ini diketahui bahwa tidak disyariatkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak melihat gerhana untuk melakukan salat Gerhana.”