Media Berkemajuan

8 September 2024, 08:53

Tarif Taksi Online Kalsel Resmi Naik, Tuai Penolakan Warga Banjarmasin!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi driver online [Foto: freepik.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menerbitkan aturan baru terkait tarif aplikator jasa angkutan (taksi online) di Kalsel.

Aturan tersebut terdapat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur terbaru Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023, yang telah ditetapkan pada 15 November 2023 kemarin, dan tarif yang setelah di revisi menjadi sebesar Rp 16 ribu untuk 3 kilometer.

Keputusan tersebut lantas menuai penolakan warga dan dinilai terlalu mahal dari para pelanggan yang mayoritas banyak menggunakan jasa taksi online roda empat ini.

Seperti Ibramsyah, Warga Kelurahan Benua Anyar, Kota Banjarmasin. Ia mengatakan, “Dari rumah ke tempat kerja saya, jaraknya sekitar 8 kilometer. Bayangkan saja jika naik transportasi online ini sekarang Rp 16 ribu untuk 3 kilometer. Itu artinya sekarang saya harus bayar hampir Rp 50 ribu sekali jalan. Belum lagi biaya untuk pulang. Ini tidak masuk akal menurut saya,” Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Tarif Parkir Banjarmasin Bakal Naik di 2024, Segini Angkanya!

Hal serupa juga disampaikan oleh Rufidah, seorang guru di Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin, yang menggunakan transportasi online roda empat karena kondisi kesehatannya yang tidak lagi memungkinkan untuk naik roda dua.

“Kayak mana saya mau mengajar kalau biaya transportnya ini naik begini banyak. Gaji saya yang sudah pas, kini semakin berat, karena saya harus menyisihkan lebih banyak uang untuk biaya perjalanan. Apalagi jarak dari rumah ke tempat saya mengajar lumayan jauh.” jelas Rufidah.

“Bayangkan, dua anak, di dua sekolah berbeda. Masing-masing naik taksi online dengan jarak 5 kilometer. Jadi masing-masing anak akan keluar biaya sekitar 30 ribu rupiah sekali jalan. Artinya, saya harus keluar lebih dari Rp 100 ribu sehari untuk membayar ongkos kedua anak saya. Ini tidak masuk akal. Saya minta pemerintah paham soal ini. Upah minimum naik tidak seberapa, tapi mereka (taksi online) minta naik banyak,” ucap Ibu dua anak yang masih bersekolah tingkat dasar.

Secara terpisah dihubungi, pengamat transportasi Joko Setijowarno menyampaikan, kenaikan tarif taksi online ini sulit untuk disetujui, karena jelas akan mengurangi minat penumpang untuk menggunakan layanan ini. “Kalau kenaikan tarif gak mungkin, risiko kenaikan tarif penumpangnya akan semakin menjauh,” ujar Joko.

Sumber: banjarmasinpost.co.id

[post-views]
Selaras