Media Berkemajuan

22 November 2024, 00:27

Tarif Parkir Banjarmasin Bakal Naik di 2024, Segini Angkanya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tarif parkir di Banjarmasin naik. (Foto: riaureview)

Banjarmasin, mu4.co.id – Tarif parkir di Kota Banjarmasin kabarnya akan naik. Rencana kenaikan itu diberitahukan usai rampungnya pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi yang sudah difinalisasi DPRD Banjarmasin bersama dinas terkait, pada Rabu (1/11).

Diketahui tarif parkir di Banjarmasin saat ini memang sudah lama belum ada penyesuaian. Kisaran parkir berada di Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp3.000 kendaraan roda empat.

Baca juga: Pembayaran Cashless Segera Diberlakukan di Parkiran Bandara Syamsudin Noor, Cek Tanggalnya!

Sementara jumlah kantor parkir yang ditarik retribusi tercatat berjumlah 177 titik, tersebar di lima kecamatan. Dengan ada wacana itu, tarif kendaraan roda dua menjadi Rp3.000 dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Paling lambat, kenaikan tarif ini diterapkan pada 2024 mendatang.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono mengatakan kenaikan tarif ini sangat tepat.

“Kenaikan ini sudah melalui pengkajian, guna meningkatkan pelayanan,” jelas Bambang

Bambang menambahkan, untuk Retribusi Parkir, tidak menggunakan aturan per jam. Namun, kalau per jam seperti masuk parkir di mall itu ditarik oleh pajak daerah. Ia berharap, setelah disahkan Perda ini, Pemerintah Kota, dapat mensosialisasikan ke masyarakat secara intens.

Baca juga: Ganggu Arus Lalu Lintas, Parkir Lapangan Murdjani Banjarbaru Bakal Ditertibkan

Sementara itu, kenaikan tarif ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarmasin yang setiap tahunnya ditarget terus meningkat untuk menunjang pembangunan Kota Seribu Sungai.

Sumber: abdipersadafm.co.id

[post-views]
Selaras