Media Utama Terpercaya

6 Agustus 2025, 22:09
Search

Targetkan Sertifikasi Guru Agama pada 2027. Wamenag: Tidak Ada Lagi Guru Agama Gaji di Bawah Rp 2 Juta!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Wamenag Romo Muhammad Syafii [kiri] dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayani [kanan]
Wamenag Romo Muhammad Syafii [kiri] dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayani [kanan]. [Foto: Kemenag]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan 629.000 guru di sekolah negeri maupun swasta dan mencakup seluruh agama, sudah tersertifikasi pada 2027.

“Insya Allah di Kementerian Agama kita sudah skemakan, PPG (Pendidikan Profesi Guru) ini berakhir 2026. Dari 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, separuhnya tahun ini PPG. Separuhnya lagi nanti 2026,” ujar Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii dilansir dari laman kemenag.go.id, Senin (04/08/2025).

Syafii menjelaskan bahwa guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026. Sementara yang mengikuti PPG di tahun 2026 akan tersertifikasi pada 2027. “Berarti yang 2025 PPG, kan sertifikasi 2026. Masuk APBN dulu kan gajinya. Lalu yang 2026 PPG, 2027 sertifikasi,” jelasnya.

Baca juga: Tunjangan Guru PAI Non-ASN Bakal Naik Rp 500 Ribu, Ini Kriterianya!

Lebih lanjut, Syafii menuturkan tidak boleh ada lagi guru agama di Indonesia yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta setelah tersertifikasi. Pihaknya menyebut akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan ada guru agama yang gajinya di bawah Rp 2 juta.

“2027 enggak ada lagi gaji guru agama negeri ataupun swasta, guru agama apa pun itu yang boleh di bawah Rp 2 juta. Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah sama kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti kepala kantor Kemenagnya,” ujarnya, Senin (04/08/2025).

Syafii pun meminta kepala kantor Kementerian Agama di daerah untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh guru yang belum masuk ke dalam skema PPG atau program pendidikan lanjutan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

“Jadi, kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru yang ada di sini. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG. Tahun ini masih angkatan kedua,” tuturnya.

[post-views]
Selaras