Media Utama Terpercaya

5 Juli 2025, 05:00
Search

Tampung Haji Ilegal Asal Malaysia, Dua WNI di Saudi Ditangkap!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Penampung haji ilegal
Dua WNI ditangkap karena tampung haji ilegal asal Malaysia. [Foto: Kemenag Malang, mu4.co.id]

Makkah, mu4.co.id – Dua WNI berinisial TK (51) dan AAM (48), ditangkap polisi Arab Saudi karena diduga menampung jemaah haji ilegal asal Malaysia. 

Menurut Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, penangkapan dilakukan oleh Tim Intel Patroli di apartemen sewaan mereka di Syauqiyah, Makkah, pada Ahad (11/5).

“Kedua WNI ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal. Di lokasi penangkapan, pihak berwenang menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu,” ungkap Yusron dikutip dari detik news, Jum’at (16/5).

Ia menyebut kasus ini ditangani oleh Kepolisian Sektor Al Ka’kiyah dan telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Makkah. Saat ini, kedua WNI tersebut ditahan di kantor polisi Al Ka’kiyah.

Baca Juga: Dijaga Ketat, Haji Ilegal Dipastikan Tak Bisa Masuk Masjidil Haram!

“Masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah bertemu dengan kedua WNI tersebut. Keduanya mengaku hanya membantu seorang warga Malaysia berinisial UH, yang bertugas sebagai koordinator bagi 23 jemaah haji ilegal.

“KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi,” ujar Yusron.

(Detik news)

[post-views]
Selaras