Media Berkemajuan

8 September 2024, 08:46

Tambah Satu Lagi, Kolintang Akan Jadi Warisan Budaya UNESCO!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Alat Musik Kolintang [Foto: koran-jakarta.com]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah Indonesia menjalani proses pengusulan alat musik Kolintang menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) kepada Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), melalui skema penambahan.

Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO merupakan budaya hidup yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat yang sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.

Nah salah satu alat musik dari Indonesia yang akan diusulkan menjadi WBTB UNESCO melalui skema penambahan, yaitu Kolintang alat musik perkusi dari kayu yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca juga: Dianggap Tak Bekerja Maksimal, UNESCO Layangkan Kartu Kuning Kepada Badan Pengelola Kaldera Toba Geopark

Indonesia semula mengusulkan alat musik berasal dari Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, sebagai WBTB UNESCO dalam skema nominasi tunggal, namun Afrika barat ternyata sudah mendaftarkan alat musik serupa dengan nama Balafon

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin, mengatakan, “Karena sudah ada alat musim terdaftar yang relatif sama, kami dalam ikhtiar menambahkan kolintang sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO lewat skema extension (penambahan), jadi ditambahkan dan dimasukkan dalam satu grup alat musik itu,” Sabtu (07/10/2023).

“Pendaftaran warisan budaya ini bukan berarti budaya milik suatu negara, tetapi merupakan komitmen untuk bersama-sama melestarikan budaya. Jadi warisan budaya tersebut tidak diambil negara lain, namun warisan budaya tersebut akan memiliki nilai lokal yang bersifat universal dan bisa diakui bersama,” tambah Judi.

Warisan budaya tidak pasti lolos dalam penetapan UNESCO, dikarenakan beberapa faktor salah satunya yaitu data yang tidak lengkap. Selain itu, untuk mendaftarkan sesuatu perlu adanya nilai-nilai universal dunia yang wajib dipenuhi setiap warisan budaya yang hendak didaftarkan kepada UNESCO.

Sumber: detik.com

[post-views]
Selaras