Jakarta, mu4.co.id – Pembagian kuota haji setiap daerah tidak akan sama setiap tahunnya, melainkan dibagi sesuai dengan undang-undang, berdasarkan antrean (waiting list). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu mengatakan kuota haji setiap daerah bisa naik dan turun setiap tahunnya, dan sangat dinamis.
“Berbeda-beda tiap tahun. Tidak ada angka tetap untuk pembagian kuota, tergantung pendaftar pada waktu keberangkatan itu. Mungkin tahun ini kalau saya lihat Bekasi naik tinggi, tahun depan akan turun. Kemudian daerah ini tahun ini turun, tahun depan naik. Karena memang tergantung pendaftar pada tahun itu,” kata Irfan, Selasa (18/11/2025).
Dirinya mencontohkan, jemaah asal Jawa Barat yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar sejak 2013–2014, sementara jemaah Jawa Timur berasal dari pendaftaran tahun 2011–2012, yang menunjukkan bahwa kuota tidak bersifat tetap. “Tidak ada nanti Lampung, ini Lampung misalkan sekarang ini 1.000, 1.000 terus, nggak. Itu pasti dinamis, berubah,” tambahnya.
Baca juga: Kemenhaj Umumkan Kuota Haji Reguler 2026, Jatim Tertinggi 42 Ribu Jemaah. Cek Daftar Lengkapnya!
Sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan masa tunggu jemaah untuk pelaksanaan haji dipukul rata 26 tahun. “Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025,” kata Dahnil di rapat DPR, Selasa (28/10/2025).
Dirinya menyebut pembagian dan penghitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sementara, pembagian kuota 2026 berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025,” ujarnya.
Berikut ini daftar kuota haji reguler per provinsi di Indonesia tahun 2026:
- Aceh: 5.426
- Sumatra Utara: 5.913
- Sumatra Barat: 3.928
- Riau: 4.682
- Jambi: 3.276
- Sumatra Selatan: 5.895
- Bengkulu: 1.354
- Lampung: 5.827
- DKI Jakarta: 7.819
- Jawa Barat: 29.643
- Jawa Tengah: 34.122
- DI Yogyakarta: 3.758
- Jawa Timur: 42.409
- Bali: 698
- Nusa Tenggara Barat: 5.798
- Nusa Tenggara Timur: 516
- Kalimantan Barat: 1.855
- Kalimantan Tengah: 1.559
- Kalimantan Selatan: 5.187
- Kalimantan Timur: 3.189
- Sulawesi Utara: 402
- Sulawesi Tengah: 1.753
- Sulawesi Selatan: 9.670
- Sulawesi Tenggara: 2.063
- Maluku: 587
- Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan: 933
- Kepulauan Bangka Belitung: 1.077
- Banten: 9.124
- Gorontalo: 608
- Maluku Utara: 785
- Kepulauan Riau: 1.085
- Sulawesi Barat: 1.450
- Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447
- Kalimantan Utara: 489
(detik.com, kompas.tv)













