Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan secara resmi mengumumkan perubahan lokasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) dari kawasan Lapangan dr Murdjani ke sepanjang Jalan Panglima Batur, mulai tanggal 12 April 2026.
Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Berikut Detail Pelaksanaan CFD Baru:
- Waktu: Setiap Hari Ahad, Pukul 06.00 s.d. 09.00 WITA.
- Lokasi: Jalan Panglima Batur (Mulai dari Bundaran Amaco hingga Bundaran STM).
- Ketentuan: Kawasan steril dari kendaraan bermotor selama durasi kegiatan berlangsung.

Baca juga: Pemko Banjarbaru Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Begini Ketentuannya!
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan ruang publik bagi warga, serta diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi. Wali Kota menegaskan bahwa para pelaku UMKM diberikan ruang untuk berpartisipasi dengan syarat menjaga estetika kota.
“CFD menjadi wadah bagi masyarakat untuk berolahraga, bersepeda, hingga mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Melalui Perwali ini, kita ingin menghadirkan ruang publik yang sehat, sekaligus menekan polusi udara dan mendukung aktivitas masyarakat serta UMKM,” ujar Hj. Erna Lisa Halaby, dilansir dari laman resmi mediacenter.banjarbarukota.go.id, Jumat (03/04/2026).
“Pelaku UMKM diperbolehkan berjualan di halaman rumah atau toko dengan izin pemilik, serta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan. Kami ingin CFD ini mendorong ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan,” sambungnya.
Di samping itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memitigasi dampak perubahan iklim di tingkat lokal. Pemindahan lokasi itupun diharapkan terjadi penurunan emisi karbon yang signifikan secara rutin di area tersebut, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya ruang terbuka hijau yang fungsional.
Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan perubahan arus lalu lintas dan menggunakan rute alternatif yang telah disediakan guna menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Jalan Panglima Batur.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyesuaikan aktivitasnya, baik sebagai pengguna jalan maupun pengunjung CFD. Mari kita manfaatkan fasilitas ini untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih sehat,” pungkas Wali Kota.














