Media Utama Terpercaya

1 Juni 2025, 09:25
Search

Tak Berawalan “K”, Ini Alasan Pelat Nomor Kalsel Berbeda se-Kalimantan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kode pelat nomor kendaraan Kalimantan Selatan beda dari wilayah Kalimantan. [Foto: Twitter/@recehtapisayang]

Banjarmasin, mu4.co.id – Sedang ramai diperbincangkan perihal pelat nomor kendaraan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berbeda dari wilayah Kalimantan lainnya. 

Sebuah akun media sosial X atau Twitter dalam unggahannya yang dibagikan pada Kamis (14/9/2023) itu mencantumkan foto kode pelat nomor kendaraan dari empat provinsi di Pulau Kalimantan.

Adapun empat provinsi di Kalimantan menggunakan kode pelat nomor berawalan huruf K, yakni Kalimantan Utara (KU), Kalimantan Barat (KB), Kalimantan Tengah (KH), dan Kalimantan Timur (KT). Sedangkan Kalimantan Selatan memiliki kode pelat nomor kendaraan yang berbeda yakni DA. 

Baca juga: Inilah Tiga Nama Penjabat Bupati yang Akan Dilantik Gubernur Kalsel

“Gak kompak,” tulis akun @recehtapisayng dalam unggahannya.

Menanggapi unggahan tersebut, Direktur Lalulintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, kode DA merupakan singkatan dari Distrik Amandit atau yang lebih dikenal untuk saat ini Kandangan. 

Wilayah Distrik Amandit meliputi daerah aliran Sungai Amandit. Amandit merupakan sub daerah aliran sungai anak Sungai Barito. Sungai Amandit mengalir dari pegunungan Meratus ke arah barat, bercabang dua bermuara pada Sungai Negara dan Sungai Tapin. Wilayah distrik ini sekarang termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 

Sedangkan Kandangan adalah ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.  

Pardede mengatakan, wilayah Amandit di Kalimantan Selatan menjadi daerah pertama di Kalimantan yang menggunakan pelat nomor kendaraan di era Hindia Belanda.

Pada masa pemerintah kolonial Belanda, mereka menerapkan aturan bernama kentekens atau sekarang lebih dikenal dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Baca juga: Sanksi Membuang Sampah Sembarangan Akan Diusulkan Walikota Banjarmasin

Kentekens ini menggunakan kode wilayah berdasarkan karesidenan. Khusus untuk wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo, memiliki kode pelat nomor kendaraan DA. 

Saat itu Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo merupakan daerah selatan dan timur di Kalimantan yang kini meliputi Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim. 

“Kode DA tetap dipertahankan setelah masa kemerdekaan di Kalimantan Selatan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi tersendiri sejak tanggal 14 Agustus 1950.” jelas Pardede.  

Sumber: kompas.com

[post-views]
Selaras